Keponakan Prabowo hingga Anak Ma'ruf Amin Ditetapkan Jadi Peserta Pilkada Tangsel
Tiga pasangan calon wali kota-wakil wali kota Tangerang Selatan, Muhamad-Rahayu Saraswati, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan Siti Nur Azizah-Ruhama Ben resmi ditetapkan KPU menjadi pasangan calon peserta Pilkada Tangsel.
Tiga pasangan calon wali kota-wakil wali kota Tangerang Selatan, Muhamad-Rahayu Saraswati, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan Siti Nur Azizah-Ruhama Ben resmi ditetapkan KPU menjadi pasangan calon peserta Pilkada Tangsel.
"Tadi jam 10 kita sudah menetapkan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon. sekarang sudah resmi jadi peserta pemilihan wali dan wakil wali kota tangsel 2020," ucap Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro di kantor KPU Tangsel, Jalan Raya Puspiptek, Rabu (23/9).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Dia mengungkapkan, tiga bakal pasangan calon telah memenuhi syarat untuk menjadi peserta pilkada Tangsel. "Siapa saja yang ditetapkan pasangan Muhammad-Rahayu, Siti Nur Azizah-Ruhamanben, Benyamin Davnie-Pilar Saga sudah ditetapkan, setelah memenuhi syarat," jelas Bambang.
Bambang mengakui, sejumlah syarat yang berhasil membawa ketiga paslon itu lolos melaju menjadi Bacalon adalah berkas administrasi berupa, surat dari pengusung partai politik yang harus ditandatangani ketua dan sekretaris Parpol.
"Syaratnya apa saja, misal surat dari pengusung parpol harus di tandatangani dari ketua dan sekretaris parpol di tingkat kota Tangsel dan surat dari DPP partai. Dan semua calon sudah memenuhi, itu yang paling utama," kata dia.
Kemudian syarat lainnya, mulai dari syarat pendidikan, biodata skck aktif atau tidak dalam keadaan pailit atau di pengadilan.
"Calon juga bebas tindak pidana, termasuk syarat kesehatan dan disetiap Paslon baik dari wali dan wakil sudah memenuhi syarat," ucap dia.
Baca juga:
Hasil Coklit, KPU Tangsel Tetapkan 924.602 Warga Masuk DPS Pilkada Serentak
Pasangan Muhamad-Saraswati Lengkapi Berkas Pendaftaran Pencalonan Pilkada Tangsel
KPU Tangsel Kembalikan Berkas Bapaslon, Ada yang Data Pengalaman Kerja Sebelum Lahir
Hari Ini, Bakal Paslon Pilkada Tangsel Tes Kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang
Bawaslu: 3 Calon Kepala Daerah di Pilkada Tangsel Abaikan Protokol Kesehatan