Ketua Baleg DPR soal revisi UU KPK: Ini masalah yang begitu pelik
Dalam waktu dekat, Baleg DPR akan mengundang KPK untuk membahas revisi UU ini.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menilai bahwa revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pelik. Menurutnya harus dilakukan dengan melibatkan banyak pihak dan tak tergesa-gesa. Sebab, isu ini menjadi perhatian khusus publik.
"Kita berharap masukan jadi rujukan dan bahan penyempurnaan pengusul, sehingga bisa lebih komprehensif. Harus hati-hati dalam hal perubahan UU KPK. Ini masalah yang begitu pelik," kata Politikus Partai Gerindra tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2).
Setelah ini, menurut Supratman, akan dibentuk Panitia Kerja (Panja) bernama Panja revisi UU KPK. Sejauh ini belum dijadwalkan secara pasti kapan pembentukannya.
"Dijadwalkan dibentuk hari ini tapi karena dinamikanya tinggi, termasuk Gerindra yang menolak, akhirnya agar komprehensif maka kami tunda pembentukannya," tuturnya.
Sedangkan Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo menjelaskan, dalam waktu dekat Baleg akan mengundang KPK dan beberapa pakar. Hal tersebut guna menampung masukan untuk rancangan revisi dan naskah akademis. Setelah itu barulah dibentuk Panja revisi RUU KPK.
"Sudah ada penyempurnaan yang cukup baik. Segera akan ada RDPU dengan KPK dan pakar. Lalu bentuk Panja dan konsinyering. Kalau ada green light dari KPK, gak ada masalah untuk disahkan sebagai inisiatif DPR," kata Politikus Golkar itu.
Baca juga:
Prabowo perintahkan Gerindra konsisten tolak revisi UU KPK
Revisi UU KPK, PDIP-PKS usul dibuat matriks penguatan & pelemahan
Bahas revisi UU, NasDem minta KPK punya pengawas dan SP3
PDIP ajukan draf revisi UU KPK, dari aturan penyadapan sampai SP3
PPP kubu Romi minta Dewan Pengawas KPK dipilih Presiden bukan DPR
Politisi Demokrat bela KPK, sebut penyadapan ibarat 'jantung'
Wakil rakyat ramai-ramai kritik KPK soal Brimob bersenjata
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.