Ketua DPD Golkar minta kisruh DPT di Bogor jadi perhatian semua pihak
Pasalnya, kata Ade, Kabupaten Bogor memiliki jumlah pemilih yang cukup banyak yakni sekitar 3,4 juta pemilih selain wilayah penyangga Ibu Kota Jakarta.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor, Ade Ruhendi mengaku akan memberikan kesaksian kepada Bawaslu terkait kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ade Ruhendi atau biasa disapa Jaro Ade ini mengingatkan kisruh DPT di Bogor perlu menjadi perhatian semua pihak.
"Perlu perhatian khusus Mendagri, Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Jamwas, Jam Pidum, KPU RI, Bawaslu RI, Kapolda Jawa Barat, Kejati Jawa Barat, KPUD Jawa Barat, Bawaslu Jawa Barat, Kapolres Bogor, Kejari Cibinong," ujar dia, Kamis (13/9).
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
Pasalnya, kata dia, Kabupaten Bogor memiliki jumlah pemilih yang cukup banyak yakni sekitar 3,4 juta pemilih selain wilayah penyangga Ibu Kota Jakarta.
"Sudah selayaknya perlu tindakan tegas dari para pimpinan lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakumdu. Harus ada sanksi tegas kepada perangkat di bawahnya jika bermain-main dalam menjalankan tugas sebagai garda terdepan akan keberlangsungan demokrasi," tegas Ade.
Seperti diketahui, Ketua DPD Partai Golkar Bogor, Ade Ruhandi menilai ada sejumlah masalah dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Bogor. Padahal DPT itu yang akan digunakan dalam Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
Pertama, kata Ade, masalah tersebut terlihat dari jumlah pemilih dalam DPT Pemilu 2019 yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan Jumlah DPSHP Pemilu sebelumnya dengan selisih hanya 233 pemilih. Kedua, berkurangnya jumlah pemilih perempuan dalam DPT Pemilu 2019 dibandingkan dengan jumlah pemilih perempuan dalam DPSHP Pemilu 2019 dengan selisih sejumlah 74 pemilih, dan bila ditambah pemilih perempuan di dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) Pilkada Serentak 2018 terdapat selisih sejumlah 41.191 pemilih.
Ade menjelaskan hal tersebut seharusnya mendapatkan klarifikasi dari penyelenggara Pemilu terkait penyebabnya. Apakah pindah alamat ke luar daerah pemilihan, perubahan status, input data, tercabut haknya, meninggal, dan ketidakuratan data pemilih.
Ketiga, lanjutnya, tidak terakomodirnya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pilkada Serentak 2018 di dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019, dimana sesuai data dari KPU Kabupaten Bogor berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Nomor: 238/PL.01-BA/3201/KPUKab/VII/2018, jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum 2019 sejumlah 3.415.360 pemilih belum ditambahkan dengan Jumlah DPTb hasil Pemilihan Serentak 2018 sebanyak 77.602 pemilih, dengan beralasan daftar pemilih tambahan yang dimuat dalam Model A.Tb-KWK yang merupakan Daftar Pemilih Tambahan dinyatakan masih di dalam kotak suara yang dikuatkan dengan keluarnya Surat KPU Kabupaten Bogor Nomor: 621/PL.02.01-SD/3201/KPUKab/VIII/2018 tanggal 9 Agustus 2018.
Keempat, jumlah DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) sejumlah 77.602 pemilih, tidak termasuk dalam daftar pemilih pada DPSHP Pemilu 2019 di Kabupaten Bogor sebagaimana dituliskan terpisah di angka 2 di lembar kedua dalam Berita Acara KPU Kabupaten Nomor: 238/PL.01-BA/3201/KPU-Kab/VII/2018, dan Jumlah DPTb sebanyak 77.602 Orang Pemilih, telah dicatatkan oleh KPU Kabupaten Bogor dalam Berita Acara Nomor: 226 /PL.03.6-BA/3201/KPU-Kab/VII/2018 pada Formulir Model DB1KWK.
Kelima adalah, jumlah pemilih dalam DPT Pemilu 2019 Kabupaten Bogor seharusnya bukan sejumlah 3.415.593 pemilih, melainkan 3.492.729 pemilih, hal ini didasarkan atas jumlah DPSHP (3.415.360) + jumlah DPTb (77.602 233 {selisih DPSHP vs DPT} = 77.369) sehingga = 3.492.729 pemilih, sebagaimana penjelasan atas SE KPU RI Nomor: Surat Edaran KPU RI Nomor: 703/PL.02.1-SD/01/KPU/VII/2018.
Baca juga:
Temuan bertambah, koalisi Prabowo sebut ada 8,1 juta pemilih ganda
DPR minta KPU petakan daerah rawan data pemilih ganda
DPT ganda, Bawaslu Paluta temukan 1 nomor induk kependudukan digunakan 47 orang
Bawaslu temukan 5.672 DPT ganda di Tangsel
Ada laporan DPT ganda, Kemendagri dan KPU akan verifikasi ulang