Ketua DPR minta KPU bersihkan nama pemilih ganda di DPS Pilkada 2018
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuntaskan persoalan nama ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2018. Sebab, ada ribuan pemilih ganda di sejumlah daerah yang menggelar pilkada tahun ini.
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuntaskan persoalan nama ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2018. Sebab, ada ribuan pemilih ganda di sejumlah daerah yang menggelar pilkada tahun ini.
"Mendorong KPU segera melakukan coklit atau pencocokan dan penelitian data kembali di seluruh daerah yang akan mengikuti Pilkada 2018," kata Bamsoet di Jakarta, Jumat (6/4).
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
Sebelumnya pemilih ganda dalam DPS ditemukan di sejumlah daerah. Antara lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur (5.373 nama), Bali (2.796) dan Jawa Timur (300 nama).
Bamsoet menegaskan, KPU harus segera memperbaiki DPS yang memuat nama pemilih ganda. Legislator Golkar itu juga meminta KPU membersihkan DPS Pilkada 2018 dari nama warga yang sudah meninggal dunia, tidak berdomisili sesuai TPS terdaftar, masih berusia di bawah umur, ataupun yang berstatus TNI/Polri.
Selain itu, Bamsoet juga meminta seluruh pemerintah daerah hingga tingkat rukun tetangga (RT) untuk bersama-sama masyarakat bertindak proaktif dalam melakukan pengecekan DPS, sekaligus melaporkan apabila menemukan permasalahan. "Ini penting guna menghindari kecurangan dalam pilkada sekaligus mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil," tegasnya.
Baca juga:
KPU sebut Capres petahana hanya dapat fasilitas pengamanan
Bahas PKPU, Mendagri temui ketua DPR
Komisi II DPR dorong KPU tegas atur larangan libatkan anak-anak saat kampanye
Uji publik rancangan peraturan KPU terkait Pemilu 2019
Uji publik rancangan peraturan KPU terkait Pemilu 2019
KPU prihatin lembaga pemantau minim di Pilkada Serentak 2018