Ketua DPR minta polisi konsisten berantas pungli di kementerian
"Yang penting adalah konsistensi dan sistem pelayanan publik di daerah yang bagus dengan teknologi digital cukup canggih dan itu tidak memungkinkan bagi pihak yang melayani dan tidak melayani melakukan hal seperti kemarin," jelas Akom.
Aparat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Kementerian Perhubungan terkait pungutan liar penyalahgunaan izin pelayaran. Ketua DPR Ade Komarudin menilai kasus pungutan liar telah menjadi masalah yang cukup lama terjadi sektor layanan publik.
Dia meminta polisi bergerak secara konsisten jika ingin memberantas pungutan liar yang telah menggurita di banyak tempat. Dengan harapan, pelayanan publik otomatis akan menjadi baik dan meningkat jika pungli diberantas.
"Sebenarnya masalah cukup lama, cukup menggurita di banyak tempat, menyangkut layanan publik. Gerakan itu gerakan yang konsisten dijalankan, jangan panas tahi ayam, angot-angotan," kata Ade di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).
Pria yang akrab disapa Akom ini menilai perlu adanya teknologi digital untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan publik. Terutama di lembaga pemerintahan di tingkat pusat.
"Yang penting adalah konsistensi dan sistem pelayanan publik di daerah yang bagus dengan teknologi digital cukup canggih dan itu tidak memungkinkan bagi pihak yang melayani dan tidak melayani melakukan hal seperti kemarin," jelasnya.
Dicontohkannya, saat Akom berkunjung ke Banyuwangi, Jawa Timur, ia melihat sistem pelayanan publik sudah cukup baik. Sistem layanan publik berbasis digital sehingga pengawasan menjadi lebih akuntabel dan transparan.
"Saya baru dari Banyuwangi hingga pelosok desa. Sistem pelayanan publiknya sudah sangat terbuka. Di setiap desa jumlah pemasukan kepada Pemda langsung terkomputerisasi, jumlah pengeluaranya juga sama," terang Akom.
"Jadi setiap saat pak bupati tinggal mengawasi dari handphonenya, jadi tidak memungkinkan pak bupati tak mengetahui hal-hal yang terjadi daerahnya," sambungnya.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah pusat menerapkan sistem pengawasan yang sama agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
"Kalau sistem pelayanan di tingkat kabupaten sudah seperti itu kenapa pemerintah pusat dimulai dengan seperti itu menghindari pungli dengan sistem seperti itu," pungkasnya.