Ketua DPR minta revisi UU Pilkada dikebut agar tak ganggu Pilkada
"Revisi bukan untuk mengubah total UU. Melainkan hanya masalah substansi yang belum memenuhi sasaran," kata Setya.
Ketua DPR Setya Novanto menginstruksikan perbaikan Perppu Pilkada yang telah disahkan menjadi Undang Undang dilakukan dengan cepat. Hal itu agar pelaksanaan Pilkada serentak berjalan lancar.
"Karena waktu begitu pendek, saya akan meminta fraksi-fraksi menyelesaikan revisi itu dalam masa persidangan ini. Supaya tidak mengganggu jadwal Pilkada serentak," kata Setya di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).
Menurut dia, perbaikan itu tak akan mengganti total isi Undang Undang Pilkada. Namun, beberapa pasal yang dipandang tak sesuai akan mengalami revisi. Dia pun optimis proses revisi berjalan lancar.
"Revisi itu bukan untuk mengubah total Undang Undang Pilkada. Melainkan hanya masalah substansi yang belum memenuhi sasaran, masalah titik koma, dan masalah lainnya yang perlu penyesuaian," terang dia.
Diketahui, hari ini DPR menggelar rapat paripurna pengesahan Perppu No 1 Tahun 2014 tentang Pilkada menjadi Undang Undang. Semua fraksi di DPR menyetujui hal itu, tetapi mereka mengusulkan agar setelah diundangkan segera dilakukan perbaikan-perbaikan.