Ketua DPR minta RUU Tax Amnesty tak dicampur kepentingan politik
"Saya tidak mau suatu saat pegawai negeri tak dibayar gajinya di negeri ini, tentara dan polisi tidak dibayar gajinya."
Ketua DPR Ade Komaruddin meminta jangan melibatkan kepentingan politik untuk melanjutkan proses pembahasan RUU Tax Amnesty. Sebab, ia menilai UU Tax Amnesty dibutuhkan dalam negeri untuk menggenjot pendapatan negara.
"Lepaskan kepentingan politik, jangan suka dengan pemerintah lalu tidak dijalankan, kasihan negeri ini. Lumayan tertolong lah negara ini dengan Tax Amnesty," ujar Akom kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/6).
Dengan Tax Amnesty, lanjut Akom, mampu menggerakan perekonomian nasional lantaran masuknya sejumlah uang yang tengah terparkir di luar negeri.
"Kalau Tax Amnesty jalan semua duit kan balik ke dalam negeri yang ke parkir di luar negeri, terus pajak masuknya ke negara tapi intinya duitnya masuk dan balik ke rumahnya lagi, tentu sangat menguntungkan menggerakan perekonomian nasional supaya sehat," ungkap dia.
Ade menambahkan, UU Tax Amnesty menjadi salah satu jalan juga mendorong pertumbuhan perekonomian lebih baik ke depannya. Terlebih untuk menutupi defisit anggaran yang setiap bulannya terus meningkat.
"Kalau Tax Amnesty tidak sukses di UU maupun pelaksanaannya saya ragu perekonomian nasional oke. Defisit bisa melebihi batasan UU sebesar 3 persen dan itu lampu merah," jelas dia.
Apabila nantinya UU ini terjanggal masalah ataupun tidak jadi dikhawatirkan Ade justru akan memperlebar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Tanah Air.
"Saya tidak mau suatu saat pegawai negeri tidak dibayar gajinya di negeri ini, tentara dan polisi tidak dibayar gajinya lalu PHK dimana-mana di semua industri," tutupnya.