DPR: Penghapusan Utang UMKM Rp14 Triliun Harus Hati-hati
Meski program ini sangat baik, Saleh meminta pemerintah tetap perlu berhati-hati merealisasikan program ini.
Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Daulay menyoroti program penghapusan utang 1 juta UMKM oleh pemerintah. Menurutnya, total utang yang mencapai Rp14 triliun adalah jumlah sangat besar di tengah situasi dan kondisi ekonomi lintas negara yang kurang menentu.
"Katanya, ada 67 ribu UMKM yang sudah didata. Semuanya akan dihapus utangnya. Utang mereka yang ada di bank BUMN,"kata Saleh dalam keterangannya, Sabtu (4/1).
Meski program ini sangat baik, Saleh meminta pemerintah tetap perlu berhati-hati merealisasikan program ini. Menurutnya, pemerintah mesti cermat memverifikasi seluruh UMKM yang utangnya dihapus.
"Pemerintah tetap perlu berhati-hati. Menurut saya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, harus ada verifikasi faktual pada seluruh UMKM yang utangnya hendak dihapus. Kesemuanya harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah," ucapnya.
"Kalaupun utangnya dihapus, harus tetap mendidik. Jangan sampai, para pengusaha UMKM ini malah justru menyerah dengan lari pada program penghapusan utang," sambungnya.
Saleh juga mengingatkan pemerintah untuk harus menyediakan solusi alternatif bagi pengusaha UMKM tersebut untuk melanjutkan usahanya. Sebab, prinsip penghapusan utang bukanlah untuk berhenti berusaha.
"Tetapi malah sebaliknya, harus bangkit dan berkembang tumbuh secara sehat membangun ekonomi masyarakat," imbuhnya.
Saleh melanjutkan, pemerintah harus melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan para pengusaha UMKM untuk kembali mendapatkan modal.
"Kan perlu kajian dari mana sumber modal untuk UMKM ini. Apakah tetap dari bank BUMN? Kalau iya, apakah semua mereka dapat bantuan modal lagi?" ujarnya.
"Kalaupun dapat lagi, bagaimana dengan pengusaha UMKM baru? Mereka juga kan mestinya punya hak. Mereka juga layak untuk dapat bantuan. Dengan begitu, akses dan distribusi pada modal diputarkan secara adil dan merata," sambungnya.
Maka dari itu, Ketua Komisi VII DPR ini mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati betul mengimplementasikan program penghapusan utang ini.
"Ada banyak orang yang mengikuti dan mengamati. Harus diupayakan betul agar selalu tetap dalam koridor konstitusi dan ekonomi Pancasila," pungkasnya.
Prabowo Hapus Utang UMKM Rp14 Triliun
Sebelumnyq, Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yaitu penghapusan utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di tahun 2025 akan mencakup sekitar 1 juta pelaku UMKM dengan total nilai Rp14 triliun.
Hal Ini disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman di Istana kepresidenan Bogor, Jumat (3/1).
"Target kita memang semua kurang lebih yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa bisa putih kembali. Bisa mendapatkan fasilitas pinjaman kembali," katanya.
Dia menjelaskan, di tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat manfaat dari program ini dengan total nilai utang yang dihapus sekitar Rp2,4 triliun.
"Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3 ribuan yang kita undang mendapatkan hapus tagihan," kata Maman.
Maman menegaskan, bahwa tidak ada isu keuangan yang terjadi pada bank himbara yang melakukan hapus buku tersebut.
"Kalau sudah masuk dalam daftar hapus buku kan mereka di-blacklist karena gak mampu, dan mereka akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang meninggal, ada yang nggak tahu ke mana," tuturnya.
"Tapi kan ada yang masih terdata dan mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya mereka perlu diputihkan, maka masuk daftar itu," jelasnya.
Diketahui penghapusan piutang kepada UMKM ini tertuang Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu.