Ketua DPR soal Trump: Tanyanya itu, sudah selesai itu!
Nampaknya Ketua DPR Setya Novanto mulai lelah ditanya soal polemik Trump.
Polemik kedatangan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, masih belum berujung. Setelah kedua pimpinan DPR itu kembali ke tanah air, kemarin, keduanya kompak membantah tudingan berbagai pihak di balik pertemuan dengan Donald Trump telah melampaui tugas DPR yang hanya memiliki wewenang pengawasan, legislasi dan anggaran.
Baru dua hari pulang ke Indonesia atau pada hari ini, nampaknya Ketua DPR Setya Novanto mulai lelah ditanya soal polemik Trump. Saat ditanya tanggapannya lagi perihal pelaporan sejumlah anggota DPR yang digalang Fraksi PDIP ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dia pun enggan menanggapinya dengan hangat.
"Tanyanya itu. Sudah selesai itu," kata Novanto sambil buru-buru menuju ruangannya di lantai 3, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).
Sementara itu, perkembangan terakhir, MKD telah mengadakan rapat tertutup menindaklanjuti laporan anggota dewan terkait kehadiran Ketua DPR Setya Novanto dan anggota dewan lainnya dalam kampanye calon presiden Donald Trump di Amerika Serikat.
Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang mengatakan, untuk sementara rapat internal menghasilkan tiga keputusan. Pertama, rapat memutuskan dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto di Amerika Serikat sebagai perkara tanpa pengaduan.
"Kedua, MKD telah menindaklanjuti dengan membentuk tim dibantu tenaga ahli. Ketiga, MKD wajib merahasiakan materi perkara," kata Junimart sesuai rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (14/9).
Junimart mengatakan untuk proses penyelidikan saat ini telah sampai pemeriksaan surat dari Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) dan Sekretaris Jenderal DPR terkait perjalanan Setya dan anggota dewan lain ke Amerika.
"Saat ini kami sedang menyelidiki surat tersebut yang isinya ada 7 delegasi anggaran dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2015. Acara tersebut seharusnya selesai tanggal 3 September dan harus sudah di Indonesia 4 September," ungkapnya.
Sedangkan untuk laporan anggota dewan tentang pelanggaran yang dilakukan Setya akan dilakukan kroscek terlebih dahulu sebagai materi dalam acara saksi.
"Perkara dengan aduan akan tetap kami akomodir. Para pengadu akan dimasukkan dalam acara saksi. Dan bukti yang diajukan sudah kami verifikasi, kami tidak bisa buka itu, hanya masukan bagi kami," terangnya.
Untuk memperkuat penyelidikan tersebut, kata Junimart, MKD akan memanggil semua pihak yang terkait dalam perjalanan dinas Setya ke Amerika. Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Setya dengan yang lainnya melakukan klarifikasi atas kepergian mereka ke negeri Paman Sam itu.
"Dalam verifikasi bukti-bukti, kami akan panggil pihak Kemlu, Dubes New York, ketua BKSAP, Sekjen DPR serta orang lain yang relevan dipanggil. Tapi yang pasti 7 delegasi kami klarifikasi dulu terkait informasi yang beredar di masyarakat," pungkasnya.