Ketua DPR tandatangani pembahasan RUU Tax Amnesty
Pembahasan RUU Tax Amnesty akan dimulai di Komisi XI DPR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dipastikan segera membahas rancangan undang-undang pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Terlebih, Ketua DPR Ade Komarudin mengaku telah menandatangani rencana pembahasan rancangan UU tersebut.
Menurut Akom, pembahasan RUU Tax Amnesty akan dimulai di Komisi XI DPR. Komisi bidang keuangan itu akan rapat dengan perwakilan pemerintah, yakni Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
"Kemarin sore telah saya tandatangani untuk segera membahas dan malam tadi saya bertemu dengan Ketua Komisi 11 Ahmadi Noor Supit. Dan selanjutnya kita serahkan sepenuhnya secara keseluruhan kepada Komisi 11 yang mendapatkan tugas dari pengganti Bamus," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/4).
Akom mengklaim, rencana pembahasan RUU Tax Amnesty hampir dihadiri semua perwakilan fraksi dan pimpinan. Dalam rapat itu, dihadiri oleh 8 fraksi dari 10 partai yang ada di parlemen.
"Dan kemarin rapat dihadiri oleh semua pimpinan fraksi kuorum ya," ucapnya.
Dalam rapat rencana pembahasan RUU itu, Akom mengakui memang ada kesalahpahaman antar anggota DPR. Namun, Akom menegaskan, semuanya berakhir dengan kesepakatan dan rencana pembahasan RUU Tax Amnesty bisa dilanjutkan.
"Yang jelas kemarin ada missed dari sekretariat jenderal. Sudah sepakat kemarin hari sebelumnya untuk rapat tahu-tahu biasa ada di bawah kesekjenan ada missed. Ya sudah tapi tetap akhirnya berlangsung Alhamdulillah cukup ya," tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah mengandalkan kebijakan pengampunan pajak untuk menambah penerimaan negara tahun ini. Dalam RUU Tax Amnesty, pemerintah menjanjikan penghapusan pajak terutang, sanksi adminitrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana perpajakan dengan membayar uang tebusan.