Ketua Komisi III DPR: KPK tak mungkin diintervensi soal Anas
Pieter Zulkifli meyakini kasus Anas murni hukum. Sebab, di zaman demokrasi tak ada lagi politisasi dalam hukum.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai penahanan dirinya oleh KPK adalah kado tahun baru untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ). Pernyataan ini dinilai sebagai sebuah ancaman bagi Partai Demokrat , SBY dan keluarga Cikeas.
Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli meyakini kasus Anas murni hukum. Dia menegaskan, di zaman demokrasi tak ada lagi politisasi dalam hukum.
"Orang yang benar dan satria siap berhadapan dengan situasi apapun. Zaman dan era seperti sekarang ini sudah tidak ada lagi politisasi hukum," ujar Pieter dalam pesan singkat, Senin (13/1).
Pieter juga tak mau berpolemik soal ucapan terima kasih Anas kepada SBY . Dia hanya yakin, bahwa lembaga sekelas KPK tak mampu diintervensi oleh siapapun termasuk presiden.
"Perlu diingat lembaga KPK saat ini adalah satu-satunya lembaga hukum yang mendapatkan apresiasi positif dari dunia internasional karena kinerja dan profesional dalam memberantas korupsi bahkan seluruh rakyat Indonesia masih memberikan kepercayaannya," tegas dia.
Politikus asal Partai Demokrat ini menambahkan, tak ada yang meragukan KPK kecuali orang-orang yang punya kepentingan. Karena itu, dia meminta agar semua pihak yang berurusan dengan KPK bersikap profesional dan jujur.
"Hanya segelintir orang saja saat ini selalu berbicara sumbang tentang KPK , itupun karena adanya kepentingan tertentu. Saya mengimbau kepada semua pihak untuk jujur, bijak dan profesional dalam sikap dan bicara. Jangan asal bicara apalagi kalau kalimatnya selalu bersayap," pungkasnya.
Baca juga:
Ruhut: Anas maling uang Hambalang, Demokrat tak mau melindungi
4 'Derita' Anas di dalam tahanan KPK
Ruhut: Hati SBY selembut salju, tak mungkin racuni Anas
Yusril: Jika tak cukup bukti, KPK jangan ragu bebaskan Anas
6 Sukacita Ruhut saat Anas ditahan KPK
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa alasan PKS mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman? "Kami optimis, insya Allah sosok Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman adalah kandidat yang memiliki peluang menang besar," pungkasnya.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.