Ketua MK anggap DPR dan Presiden Jokowi masih saling intip
"Pasti akan ketemu keseimbangan. Saya percaya, Insya Allah," kata Hamdan.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memandang polemik yang terjadi dalam perpolitikan nasional hingga presiden melarang para menterinya bertemu DPR merupakan dinamika politik. Dia mengatakan persoalan tersebut hanya dapat diselesaikan melalui jalur politik juga.
"Biarkan saja proses itu berjalan, konsultasi presiden dengan DPR. Saya kira ini kan dinamika politik yang harus juga diselesaikan secara politik," ujar Hamdan di kantornya, Jakarta, Kamis (27/11).
Hamdan mengakui dinamika tersebut berjalan cukup lama. Dia berharap dari masing-masing pihak dapat segera duduk bersama agar permasalahan ini cepat selesai. "Kami berharap saja cepat lah, jangan berlama-lama begini lah," terang dia.
Hamdan merasa yakin dinamika tersebut akan segera selesai. Menurut dia, persoalan ini dapat terjadi hanya karena masing-masing pihak masih baru dan butuh penyesuaian. "Ini mungkin baru, saling intip, saling melihat, pasti akan ketemu keseimbangan. Saya percaya, Insya Allah," ungkap dia.
Lebih lanjut, Hamdan mengingatkan baik presiden maupun DPR harus mengutamakan kepentingan bangsa, negara, dan rakyat, bukan mengutamakan kepentingan kelompok. Jika masing-masing sudah memiliki pandangan yang sama, maka polemik yang terjadi dapat diselesaikan.
"Asalkan itu pemikirannya, pola pikirannya itu, yang jadi dasar pemikirannya itu, semua tidak ada yang tidak bisa diselesaikan," katanya.