Ketum PBNU: Jangan Ada Kontestan Pemilu Berkampanye di Rumah Ibadah
"Kita ini sudah melihat akibat dari politik identitas yang luar biasa merusak diberbagai masyarakat jadi jangan ikutan,” kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf meminta agar tidak ada kontestan Pemilu yang berkampanye politik di rumah ibadah. Menurut dia, hal tersebut adalah tindakan yang sangat berbahaya.
“Itu berbahaya sekali! Jadi tolong, harapannya memang mungkin nggak ada,” kata pria akrab disapa Gus Yahya di Kantor Pusat PBNU usai menerima kunjungan KPU, Rabu (4/1/2023).
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Apa yang terjadi pada Thariq Halilintar dalam Pemilu 2024? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
Sebagai seorang yang pernah menjabat sebagai mantan komisioner KPU di tahun 90an, Gus Yahya mengingat ada sebuah larangan bagi peserta Pemilu untuk melakukan tindakan terkait di rumah ibadah. Dia pun menyarankan kepada KPU yang menjabat sekarang untuk mengingatkan kembali aturan yang melarang hal tersebut.
“Dulu itu pernah ada saya kira, peraturan larangan untuk kampanye di tempat ibadah dulu, sekarang masih ada kan? Masih,” jelas dia.
Meski begitu, lanjut dia, seiring dengan perkembangan zaman, parameter berkampanye di rumah ibadah perlu ditegaskan kembali parameter tindakan seperti apa yang dikategorikan sebagai kampanye di rumah ibadah.
Sebab, kampanye dengan menggunakan rumah ibadah dikhawatirkan bisa terjadi pembelahan karena menyuarakan politik identitas.
“Parameter kampanye di rumah ibadah itu seperti apa saya kira mungkin perlu dipertegas ya. Nah ini berbahaya, jadi tolong jangan, jangan dilakukan, tolong jangan dilakukan. Kita ini sudah melihat akibat dari politik identitas yang luar biasa merusak diberbagai masyarakat jadi jangan ikutan,” dia menutup.
(mdk/ded)