Khawatir Ada Tekanan, BPN Prabowo Minta Saksi Dilindungi saat Sidang Pemilu di MK
"Selalu saja saksi sengketa pemilu itu alami potensi tekanan, potensi hambatan," ujar Sudirman.
Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said mengatakan, pihaknya bakal meminta perlindungan saksi yang akan bersidang di Mahkamah Konstitusi. Sudirman mengatakan, ada potensi saksi sengketa mendapatkan tekanan dan hambatan untuk bersaksi.
"Selalu saja saksi sengketa pemilu itu alami potensi tekanan, potensi hambatan," ujarnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/6).
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
-
Apa yang ditolak mentah-mentah oleh Prabowo Subianto? Kesimpulan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta adalah tidak benar.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kenapa Prabowo Subianto terlambat dalam acara peresmian? Prabowo meminta maaf karena terlambat menghadiri peresmian sebab harus berganti helikopter sampai tiga kali.
Sudirman berkaca pada pengalaman menghadapi Pilkada Jawa Tengah tahun 2018. Dia berkata, ada saksi yang menolak memberikan kesaksikan terhadap suatu kejadian karena suatu tekanan. Maka dari itu, menurutnya, perlindungan terhadap saksi dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi perlu.
"Kita ingin kepada para relawan, orang-orang dan saksi yang sudah bersedia berkorban menempuh risiko itu harus dilindungi sebaik-baiknya, kita akan mintakan perlindungan supaya proses ini berjalan sebaik-baiknya," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bisa mengakomodir permintaan kuasa hukum BPN untuk memberikan perlindungan terhadap saksi yang akan dihadirkan di Mahkamah Konstitusi.
"Yang jelas LPSK bisa ambil alih permintaan dari kuasa hukum kami, Prabowo dan Sandi. Karena banyak kasus apalagi ini high case dalam konteks politik, ada tekanan dan macem-macem yang mungkin bisa terjadi dan kekhawatiran saksi wajar dan kepentingan kuasa hukum memastikan saksi kami tetap nyaman bersaksi, karena itu kita butuh supporting sistem untuk saksi dari negara," jelasnya.
Diberitakan, Koordinator tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto atau BW mengatakan, pihaknya berencana menghadirkan saksi pada sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun pihaknya mengaktu terbentur kendala keamanan dan keselamatan.
Dalam berkas permohonan, BW kerap menyebut saksi terkait sengketa Pilpres adalah para ahli hukum tata negara, akademisi, dan juga aparatur sipil negara.
"Mudah-mudahan kami hadirkan ya," ujar BW saat skorsing sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
BW menyatakan, ada kendala keamanan dan keselamatan yang berdampak pada saksi yang disebut bila dihadirkan di persidangan. Dia mengklaim, para saksi merasa khawatir status dan profesi mereka terancam.
Karenanya, tim hukum Prabowo-Sandiaga meminta MK agar menjamin keamanan dan keselamatan saksi yang rencananya akan dihadirkan.
Baca juga:
Sandiaga: Kalimat Pembuka Ketua MK Menggetarkan Hati Kita
Jumlah Petitum Gugatan di MK Bertambah, Ini Penjelasan Sandiaga Uno
KPU Heran Penggelembungan Suara 22 Juta jadi Dalil Gugatan Sengketa Pemilu
Demo Minta Keadilan Sidang MK, Demonstran Baca Alquran
KPU akan Masukkan Catatan Keberatan dalam Berkas Jawaban Sengketa Pilpres