Komisi II Kecam Yasonna Laoly, Tito Karnavian Dipuji Agar Tak Direshuffle Jokowi
Hanya Tito Karnavian yang terlihat hadir. Sedangkan Yasonna berkirim surat yang menyatakan ketidakhadirannya. Ini membuat Komisi II geram.
Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
Agenda yang dibahas adalah pendapat akhir mini fraksi terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pilkada. Namun, hanya Tito Karnavian yang terlihat hadir. Sedangkan Yasonna berkirim surat yang menyatakan ketidakhadirannya. Ini membuat Komisi II geram.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Siapa yang berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2015? Pilkada serentak 2015 digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2015 sampai Juni 2016.
Beberapa anggota Komisi II menilai Yasonna tidak menghormati proses penentuan 9 Desember untuk dimulainya Pilkada serentak 2020.
"Saya sangat protes ketidakhadiran itu. Oleh karena itu sikap fraksi PAN jelas ditunda kegiatan ini sampai kehadiran beliau bersama kita," ujar anggota Komisi II dari Fraksi PAN Guspardi Gaus, Rabu (29/6).
Anggota dari Fraksi Golkar pun menyindir Yasonna. Dia mengaitkan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang sempat menegur keras para menterinya.
"Sudah seharusnya, sudah selayaknya menteri-menteri ini benar-benar mengikuti bagaimana petunjuk arahan bapak Presiden," kata Agung Widyantoro.
Anggota dari PDIP Johan Budi mengakui tindakan Yasonna melecehkan Komisi II. Sebagai perwakilan pemerintah, Yasonna seharusnya hadir.
"Ini persoalan wibawa Komisi II. Kita ini tidak punya wibawa jika dilecehkan seperti ini, tidak ada kejelasan. Dan yang meminta penundaan 9 Desember itu adalah pemerintah. Artinya kalau yang minta saja tidak punya komitmen sebagian, ini perlu ada sikap kita yang tegas juga," tegas Johan.
Tito Dipuji
Berbeda dengan Yasonna, Tito Karnavian yang hadir dalam rapat dengan DPR menuai pujian. Tito memilih mengikuti rapat dengan DPR dan meminta izin tak ikut rapat bersama Presiden.
"Menteri Dalam Negeri sudah menunjukkan komitmennya yang tinggi luar biasa bersama-sama kita semua untuk bisa mengawal pelaksanaan Pilkada serentak ini dengan baik, dengan sungguh-sungguh," jelas Doli.
Johan Budi lantas menanggapi dan bergurau. Dia meminta Komisi II mengirim surat kepada Presiden agar Tito tak direshuffle.
"Jika Komisi II menyimpulkan ada surat teguran kepada Menkumham melalui Presiden melalui lembaga DPR tentu saja, saya usul, kita juga usul agar Pak Mendagri ini tidak direshuffle saya kira. Soalnya saya dengar akan ada reshuffle," kata Johan.
Setelah mendapat masukan dari para anggota, akhirnya Ketua Komisi II memberi teguran keras kepada Yasonna.
"Komisi II menyampaikan teguran keras terhadap Menteri Hukum dan HAM yang kita nilai bukan hanya tidak menghargai institusi tapi juga tidak menghargai proses politik maupun hukum yang selama ini kita jalani yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.
Komisi II akan melayangkan surat ke Presiden Jokowi sebagai respons keberatan atas sikap Yasonna tersebut. Sebab, ketidakhadiran Yasonna dianggap sebagai ketidakseriusan pemerintah mempersiapkan Pilkada.
"Saya kira menunjukkan ketidakseriusan proses-proses yang sangat penting ini. Setuju kita kirim surat kepada Presiden untuk menyampaikan situasi ini dan sebagai sikap dan teguran keras kita kepada Menteri Hukum dan HAM," ungkap Doli.
Dia memutuskan menunda rapat setelah mendapat masukan dari beberapa anggota Komisi II.
"Dan kita akan lanjutkan rapat ini pada saat Menteri Hukum dan HAM bisa hadir bersama Pak Menteri Dalam Negeri," jelas Doli.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com