Komisi III anggap belum penting panggil Ahok soal Sumber Waras
Rombongan Komisi Hukum DPR ini hanya ingin BPK dapat menindaklanjuti temuan hasil audit pembelian lahan tersebut.
Komisi III DPR baru saja rapat dengan BPK selama 3 jam yang salah satunya membahas kasus RS Sumber Waras. Mereka datang ke BPK untuk melakukan rapat konsultasi tertutup terkait hasil audit lembaga independen tersebut dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Kasus pembelian lahan tersebut belum menemukan titik terang. Bahkan, telah terjadi polemik besar antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz.
Namun Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengatakan kedatangannya hari ini tidak membicarakan polemik yang terjadi antara Ahok dan BPK apalagi memanggil Ahok ke Komisi III.
"Komisi III menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti (kasus pembelian lahan RS Sumber Waras). Kita sampai pada saat ini belum memandang penting memanggil Pak Ahok," ujarnya usai Rapat Konsultasi dengan BPK di BPK, Jakarta, Selasa (19/4).
Menurutnya, rombongan Komisi Hukum DPR ini hanya ingin BPK dapat menindaklanjuti temuan hasil audit pembelian lahan tersebut. Sebab, beberapa hari lalu Komisi III mendapatkan pengaduaan dari sekelompok masyarakat.
"Saya tegaskan kembali Komisi III untuk menindaklanjuti pengaduan sekelompok masyarakat beberapa waktu lalu, agar kasus ini ditangani sepenuhnya KPK, kami sepenuhnya mendukung itu. Sekelompok masyarakat waktu itu rapat dengar pendapat terbuka. kita tunggu KPK nanti. Kita tak ingin membangun opini yang bisa mengintervensi KPK," jelas dia.
Benny mengakui, dalam rapatnya dengan BPK memang ditemukan penyimpangan terhadap proses penjualan tanah RS Sumber Waras.
"Penyimpangan penyimpangan ini, baik yang sifatnya penyimpangan administrative maupun penyimpangan yang bersifat hukum. Penyimpangan penyimpangan yang tentu saja merugikan uang negara. Tadi dijelaskan secara lengkap oleh BPK tahapan yang dilakukan dalam audit kasus ini," ungkapnya.