Komisi III gelar rapat kerja dengan Jaksa Agung bahas evaluasi kinerja
Pantauan merdeka.com, raker tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa.
Komisi III DPR mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Jaksa Agung HM Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/7). Rapat itu rencananya membahas evaluasi kinerja dan penanganan kasus yang menyita perhatian masyarakat yang sedang diselesaikan oleh Kejaksaan.
Pantauan merdeka.com, raker tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa. Dia didampingi oleh Ketua Komisi III Kahar Muzakir.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Siapa yang mengapresiasi langkah Jaksa Agung? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
-
Di mana pelantikan anggota DPRD Jateng berlangsung? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
-
Apa yang dikembalikan Achsanul Qosasi ke Kejagung? “Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
"Evaluasi kinerja semester pertama ini. Mereka tentu minta informasi tentang progress penanganan perkara-perkara dan masyarakat," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/7).
Selain itu, di rapat tersebut juga akan dibahas tentang tindak pidana dalam Pilkada Serentak 2018. Serta membahas kesimpulan dari rapat yang lalu.
"Tentang Pilkada, tindak pidana yang perlu dicermati dan diseriusi penanganannya. Tentu juga kita bahas hasil kesimpulan rapat kerja yang lalu," ucapnya.
Baca juga:
Jaksa Agung sebut penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu terkendala bukti
Bekuk buronan Rp 1,05 T, Jaksa Agung bilang 'tidak ada tempat aman dan tidur nyenyak'
Tangkap buronan Thamrin Tanjung, Kejagung bilang 'bukti kita tidak mendiamkan'
3 Tahun buron, eks pejabat Pakpak Bharat ditangkap intel Kejaksaan di Deli Serdang
Kejaksaan ciduk buron korupsi Tol JORR Rp 1,05 triliun di Citos