Komisi II DPR Usul Bentuk Panja untuk Evaluasi Pemilu 2024
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia sebagai pimpinan rapat mengatakan, usulan itu bisa disepakati apabila sudah ada rekomendasi rapat.
Komisi II DPR Usul Bentuk Panja untuk Evaluasi Pemilu 2024
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panitia kerja (panja) untuk mengevaluasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini dikatakannya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, DKPP serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Kita serius mengevaluasi, yang kedua alangkah baiknya karena serius dan pentingnya perbaikan demokrasi di pemilu ini. Saya minta persetujuan kawan-kawan juga dibentuk panja biar lebih spesifik," kata Endro di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3).
Dia menjelaskan, panja itu ditujukan untuk lebih fokus dan serius dalam mengevaluasi pemilu. Hal ini bertujuan, agar masyarakat yang menuntut transparansi bisa terjawab kegelisahannya terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.
"Jelas masyarakat publik yang begitu masif dari yang tidak berpendidikan maupun yang berpendidikan ini menuntut semua, tinggal saja penyelenggara pemilu melakukan evaluasi, jawab saja mereka,"
jelasnya.
merdeka.com
"Jangan bicara seperti ada di sini baik-baik semua, masyarakat sebanyak dorongan dan masukan kritik itu dijawab. Dan kalau kita tidak serius sih evaluasi ini Komisi II ini malu terhadap rakyat, rakyat lebih peduli terhadap demokrasi daripada Komisi II," sambungnya.
Merespon itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia sebagai pimpinan rapat mengatakan, usulan itu bisa disepakati apabila sudah ada rekomendasi rapat.
Dia berkata, usulan tidak bisa disepakati lantaran sesi rapat belum sampai pada tahap kesimpulan.
"Jadi sampai yang diusulkan oleh Pak Endro itu, nanti kita saat mengambil kesimpulan ya. Mau buat panja kek, mau buat apa kek, itu pada saat kesimpulan," pungkas Doli.