Komisi II DPR Usul Bentuk Panja untuk Evaluasi Pemilu 2024
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia sebagai pimpinan rapat mengatakan, usulan itu bisa disepakati apabila sudah ada rekomendasi rapat.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia sebagai pimpinan rapat mengatakan, usulan itu bisa disepakati apabila sudah ada rekomendasi rapat.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panitia kerja (panja) untuk mengevaluasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini dikatakannya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, DKPP serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Kita serius mengevaluasi, yang kedua alangkah baiknya karena serius dan pentingnya perbaikan demokrasi di pemilu ini. Saya minta persetujuan kawan-kawan juga dibentuk panja biar lebih spesifik," kata Endro di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3).
Dia menjelaskan, panja itu ditujukan untuk lebih fokus dan serius dalam mengevaluasi pemilu. Hal ini bertujuan, agar masyarakat yang menuntut transparansi bisa terjawab kegelisahannya terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.
merdeka.com
"Jangan bicara seperti ada di sini baik-baik semua, masyarakat sebanyak dorongan dan masukan kritik itu dijawab. Dan kalau kita tidak serius sih evaluasi ini Komisi II ini malu terhadap rakyat, rakyat lebih peduli terhadap demokrasi daripada Komisi II," sambungnya.
Dia berkata, usulan tidak bisa disepakati lantaran sesi rapat belum sampai pada tahap kesimpulan.
"Jadi sampai yang diusulkan oleh Pak Endro itu, nanti kita saat mengambil kesimpulan ya. Mau buat panja kek, mau buat apa kek, itu pada saat kesimpulan," pungkas Doli.
Berhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaKetua dan anggota KPU akan hadir semuanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaPertemuan Doli Kurnia dan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR: Revisi UU Bisa Tambah atau Kurangi Kementerian
Baca SelengkapnyaKetua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov agar segera mengevaluasi penanganan banjir
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40
Baca Selengkapnya