Komisi III DPR akan Bentuk Panja Netralitas Polri, Dinilai untuk Jaga-Jaga
Usulan ini muncul dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Polri
Komisi III DPR akan Bentuk Panja Netralitas Polri, Dinilai untuk Jaga-Jaga
Komisi III DPR masih memproses pembentukan panitia kerja (Panja) netralitas Polri di Pemilu 2024. Usulan ini muncul dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Polri beberapa waktu lalu.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai, pembentukan Panja Pengawasan Netralitas Polri di Komisi III DPR RI relevan untuk mengingatkan Polri tetap netral dalam Pemilu 2024.
"Apakah urgen? Kalau sekarang belum terlihat urgensinya. Tapi, untuk jaga-jaga, tentu tidak masalah digagas dari sekarang," kata Ray Rangkuti kepada wartawan, Kamis (30/11).
Menurutnya Panja Netralitas Polri dalam Pemilu 2024 merupakan domain Komisi III, karena Polri adalah mitra bagi Komisi III.
"Isu ketidaknetralan, khususnya kepolisian, membuat sikap sebagian anggota Komisi III jadi serba wanti-wanti. Dan, bila kenyataanya situasinya memang seperti yang dikhawatirkan, komisi III sudah siap untuk membentuk Panja," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim yakin bahwa di dalam Pemilu 2024 ini Polri akan mampu menjalankan tugas dalam pengamanan dengan baik. Namun Kompolnas bakal terus mengawasi kenetralan aparat kepolisian.
"Kami akan mengawasi secara eksternal kinerja dan integritas di dalam pengamanan penyelenggaraan pemilu," katanya.
Sejauh ini, Kompolnas belum menemukan indikasi ketidaknetralan Polri dalam pemilu. "Kami memastikan bahwa tugas utama Polri dalam pengamanan penyelenggaraan Pemilu itu berjalan baik Pemilu 2024," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR dengan Polri menggelar rapat membahas pengamanan dan penegakan hukum Pemilu 2024. Terdapat beberapa kesimpulan, salah satunya terkait pembahasan lebih lanjut perihal usulan pembentukan Panja Netralitas Polri.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan bahwa Komisi III DPR akan membicarakan usulan pembentukan Panja Pemilu melalui rapat internal Komisi III DPR, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menilai, usulan pembentukan Panja Netralitas Polri sama seperti di Komisi I DPR. Oleh sebab itu, dia mengusulkan agar Komisi III membentuk panja terkait pengawasan netralitas Polri pada Pemilu 2024.
"Dari peristiwa-peristiwa ini, mengikuti apa yang disampaikan oleh Komisi I itu sudah terjadi di Komisi I, mereka membuat Panja Pengawasan Netralitas TNI. Saya kira Komisi III juga, kami mengusulkan saudara Ketua kita buat Panja Pengawasan Netralitas Polri ya," kata Trimedya, Rabu (15/11).