Komisi III Setujui Tujuh Calon Hakim Agung, Ini Daftarnya
Adies pun bertanya kepada seluruh anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam rapat apakah menyetujui keputusan tujuh nama calon hakim agung.
Komisi III DPR RI serahkan pada rapat paripurna.
Komisi III Setujui Tujuh Calon Hakim Agung, Ini Daftarnya
Komisi III DPR RI menyetujui tujuh calon hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2023 dalam rapat pleno yang berlangsung secara terbuka di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (23/11) sore.
"Maka memberikan persetujuan calon hakim agung 2023 yaitu pertama Achmad Setyo Pudjoharsoyo, calon hakim agung kamar pidana, kedua Ainal Mardhiah calon hakim agung kamar pidana, ketiga Noor Edi Yono calon hakim agung kamar pidana," kata Adies Kadir, dalam rapat.
Merdeka.com
"Keempat Sigid Triyono calon hakim agung kamar pidana, kelima Sutarjo calon hakim agung kamar pidana, keenam Yanto calon hakim agung kamar pidana dan ketujuh Agus Subroto calon hakim agung kamar perdata," sambungnya.
Merdeka.com
Adies pun bertanya kepada seluruh anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam rapat apakah menyetujui keputusan tujuh nama calon hakim agung.
"Apakah nama-nama dapat disetujui?" tanya Adies.
"Setuju," jawab para anggota Komisi III DPR RI.
Merdeka.com
Dengan begitu, kata Adies, selesai sudah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc 2023 yang telah dilaksanakan sejak Senin, 20 November 2023 hingga Kamis, 23 November 2023.
Kemudian, hasil tersebut akan Komisi III DPR RI serahkan pada rapat paripurna yang akan dilakukan pada 5 Desember 2023.
"Selanjutnya sesuai dengan keputusan rapat konsultasi penganti rapat bamus pada 8 November 2023 maka hasil persetujuan ini akan dilaprokan dalam rapat paripurna pada tanggal 5 Deesember 2023," tutur Adies.