Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar
Habiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Kata Habiburokhman, akan bikin bingung kalau DPR membentuk Panja untuk setiap lembaga negara.
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menolak pembentukan Panja Netralitas Polri. Kata dia, akan bikin bingung kalau DPR membentuk Panja untuk setiap lembaga negara.
Lantas, Habiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN. Lantaran tersebar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosson kepada pasangan Ganjar-Mahfud yang ditandatangani Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian (TSP) Silaban.
"Kalau soal panja, saya pikir semua institusi negara harus netral, kalau kita ingin institusi negara harus netral harus dibikin Panja, saya bingung jadinya nanti, ada Panja Netralitas BIN misalnya karena ada pakta integritas yang belum tentu benar tadi ya sudah tershare ke publik, ada Panja Netralitas Komnas HAM, Panja Netralitas LPSK semua, padahal tupoksi kita masing-masing sudah sangat jelas diatur, mekanisme kerja kita dengan polri pun sudah diatur," kata Habiburokhman saat rapat Komisi III dengan Mabes Polri di DPR, Jakarta, Rabu (15/11).
Sebagai anggota Komisi III, Habiburokhman mengaku siap ke mana saja menegur perwira Polri yang tidak melaksanakan dengan baik. Menurutnya Panja tidak diperlukan, karena selama ini tidak pernah ada Panja terkait pemilu.
"Kalau ada Kapolres yang saya anggap tidak melaksanakan tugas dengan baik, saya bisa hubungi mengingatkan yang bersangkutan bisa, selama ini enggak ada masalah kok kenapa terkait pemilu kita bikin panja? Saya enggak tau, saya baru pertama kali jadi anggota DPR, apakah di periode setiap ada pemilu harus ada panja netralitas? Nah faktanya ada enggak?"
ujar waketum Gerindra ini.
merdeka.com
Habiburokhman menantang untuk membuktikan bukti hukum ketidaknetralan Pemilu 2024. Menurutnya, tidak bisa menuduh ada ketidaknetralan Polri hanya berdasarkan asumsi.
"Beri saya secuil saja bukti hukum kongkrit ketidaknetralan Polri di pemilu 2024 ini, beri saya, kalau kita bicara hukum kan kita bicara sesuatu yang ada dasar hukumnya, enggak bisa dengan asumsi lantas kita paksakan ya itu saya menegaskan apa yang disampaikan rekan saya pak Wihadi, kalau kita ingin Polri netral justru kita berangkat dengan asumsi bahwa Polri saat ini sudah netral," katanya.
Habiburokhman mencontohkan masalah pemasangan baliho yang dituduh dilakukan oleh anggota Polri. Menurutnya perlu dibuktikan tanpa asumsi saja.
"Nanti kalau ada masalah terjadi pelanggaran misalnya jelas-jelas, yang tadi dibilang pemasangan baliho dan sebagainya apakah kita orang hukum bisa bicara dengan asumsi? Bisa enggak gitu loh? Saya kadang-kadang bisa frustasi kalau dengan cara berpikir seperti itu, kecuali jelas ada bukti oke belum secara hukum, dibuktikan 'ini misalnya polda ini memerintahkan pesen baliho ke sini dan lain sebagainya' kalau enggak ada itu bagiamana kita menjudgemen polri tidak netral?" tegasnya.
Habiburokhman ingin persoalan ketidaknetralan ini didudukkan pada posisi yang proporsional. Jangan baru kali ini saja diusulkan Panja netralitas Polri di Pemilu.
"Bisa rusak pak negara kita semua dibikin panja, lah, gunanya komisi apa?" tutupnya.
Sementara, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengusulkan untuk dibentuk Panja Netralitas Polri. Seperti dilakukan Komisi I dengan membentuk Panja pengawasan netralitas TNI saat pemilu.
"Dari peristiwa-peristiwa ini, mengikuti apa yang disampaikan oleh Komisi I itu sudah terjadi di Komisi I, mereka membuat Panja Pengawasan Netralitas TNI. Saya kira Komisi III juga, kami mengusulkan saudara Ketua kita buat Panja Pengawasan Netralitas Polri ya,"
ujarnya.
merdeka.com