PBNU Tidak Sepakat Polri di Bawah Kemendagri atau TNI
Penempatan Polri di bawah TNI tidak bisa karena perbedaan bidang
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan tidak setuju dengan usulan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan TNI. Karena ada sejumlah hal yang tidak sesuai dengan tugas Polri.
Sebelumnya, PDIP mendorong kembali agar Polri kembali di bawah TNI atau Kemendagri. Wacana ini menyusul dikarenakan dugaan keterlibatan Polri dalam dukungan terhadap calon tertentu.
Rahmat menjelaskan, penempatan Polri di bawah TNI tidak bisa karena perbedaan bidang. TNI di bidang pertahanan, dengan doktrin sistem pertahanan semesta. Sedangkan Polri di bidang Kamtibmas, dengan doktrin perlindungan, pelayanan dan pengayoman masyarakat.
"Kalau mau ditempatkan di bawah TNI, harus ada perubahan doktrin TNI seperti ABRI dulu dengan doktrin Sishankamrata. Namun itu artinya kemunduran dan berpotensi melanggar konstitusi," katanya, Minggu (1/12).
Kondisi serupa juga terjadi bila Polri berada di bawah Kemendagri. Rahmat menilai, Polri sebagai penyelenggara pemerintahan di bidang keamanan, akan ada kesulitan dalam penyesuaian dengan ASN lainnya.
"Karena perbedaan tupoksi dan kekhususan lain, seperti kewenangan penggunaan kekerasan (enforcement) dan senjata api. Kemendagri juga sudah terlalu besar beban tugasnya saat ini," tutupnya.