KPK diminta tidak diintervensi soal Sumber Waras tak rugikan negara
Menurut Akom, KPK sudah bekerja sesuai jalurnya, yaitu memproses hasil audit investigatif BPK.
Ketua DPR Ade Komarudin meminta agar tak ada intervensi politik terhadap keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut terkait hasil penyelidikan awal KPK soal kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang tak menemukan upaya melawan hukum.
"Sebaiknya perbuatan hukum jangan ada intervensi orang-orang politik," tegas Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
Politikus Golkar tersebut menjelaskan bahwa KPK sudah bekerja sesuai jalurnya, yaitu memproses hasil audit investigatif BPK. Sedangkan keputusan KPK tak bisa diganggu-gugat.
"Pastinya gini, itu kan ada temuan dari BPK, temuan untuk sudah dikaji oleh KPK. Kalau tidak ada perbuatan melawan hukum ya sudah," tuturnya.
Ade berharap agar setiap instansi mampu membuka ruang komunikasi politik dengan baik. "Komunikasikan yang baik antar instansi. Ada beberapa teman yang komunikasinya baik dengan KPK, jangan sampai ada miskomunikasi," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK menegaskan bahwa sejauh ini belum ada indikasi kuat terkait adanya dugaan perlawanan hukum di kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Maka dari itu KPK akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut program Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait hal itu.
"Data BPK belum cukup indikasi kerugian negara. Jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya. Nah oleh karena itu jalan satu-satunya kita lebih baik mengundang BPK, ketemu dengan penyidik kami," kata Agus di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).