KPK Dinilai Sudah Cium Potensi Korupsi Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti program Pemulihan Ekonomi Nasional yang rentan dikorupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti program Pemulihan Ekonomi Nasional yang rentan dikorupsi. Anggota DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay setuju dengan KPK. Dia ingin para pihak terkait memperketat pengawasan program pemulihan ekonomi tersebut.
"Pernyataan KPK terkait program pemulihan ekonomi yang rentan korupsi dinilai memiliki landasan berpikir yang benar. Karena itu, semua pihak diminta untuk terlibat dalam rangka melakukan pengawasan. Tidak hanya KPK, tetapi termasuk OJK, dunia usaha, DPR, ormas dan masyarakat luas," kata Saleh, Kamis (21/5).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurutnya, KPK sudah menjelaskan potensi perbuatan yang bisa dikategorikan sebagai korupsi dalam program pemulihan ekonomi. Hal itulah yang perlu diawasi dan diperhatikan.
"Siapa pun yang mencium ada perbuatan melawan hukum dalam program tersebut harus melaporkan hal itu kepada KPK," kata dia.
Menurut Saleh, apa yang disampaikan oleh KPK tersebut sangat perlu diapresiasi. Itu adalah peringatan dini yang disampaikan secara terbuka kepada semua pihak. Dengan peringatan ini, pihak-pihak yang rentan melakukan penyalahgunaan kewenangan diharapkan untuk tidak melakukannya.
"KPK sedang melakukan upaya pencegahan. KPK seakan mengatakan bahwa mereka tahu potensi-potensi tindak kecurangan yang bisa dilakukan. Karena itu, mereka akan mengawasi," ucapnya.
"Saya kira, apa yang dilakukan oleh KPK ini sudah benar. Jika masih ada yang berani melakukan tindak pidana dalam program pemulihan ekonomi nasional, tentu sangat layak untuk dijatuhi hukuman," ujar Saleh.
Baca juga:
Rawan Dikorupsi, Pemerintah Disarankan Bentuk Tim Khusus Awasi Dana Covid-19
KPK Dinilai Sudah Cium Potensi Korupsi Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Terlibat Korupsi Proyek Saluran Air Hujan, Jaksa Eka Divonis 4 Tahun Penjara
3 Tersangka Korupsi Ruang Terbuka Hijau Bandung Segera Diadili
KPK Periksa Advokat Hardja Karsana Terkait Suap dan Gratifikasi di MA
Kasus Suap dan Gratifikasi Rp46 M, KPK Telusuri Aset Eks Sekretaris MA Nurhadi
Kejagung Periksa Delapan Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Danareksa