KPU akan Gelar Rapat Pleno Seusai Putusan MK
Rapat pleno akan membahas tindaklanjut KPU menyikapi putusan MK.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno seusai Mahkamah Konstitusi (MK) membaca putusan sengketa pilpres. Rapat pleno akan membahas tindaklanjut KPU menyikapi putusan MK.
"Tapi prinsipnya nanti jam berapapun ini selesai kami akan langsung menindaklanjuti dengan rapat pleno," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/7).
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Apa yang didemo Mayjen Purn Sunarko di KPU? Soenarko menjelaskan, tuntutan yang akan disuarakan adalah mendesak agar KPU tidak mengumumkan hasil pemilu yang dianggapnya curang. Soenarko pun berharap, aksinya nanti bisa menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
Pramono mengaku belum mengetahui langkah yang akan dilakukan KPU. Pihaknya akan melihat terlebih dahulu putusan MK sebelum menyiapkan tindaklanjut.
"Tergantung putusannya apa. Kalau diterima atau ditolak ya kita harus persiapkan alternatif-alternatif itu nanti malam," ujar dia.
Hingga saat ini, hakim MK masih membacakan pertimbangan hukum terkait dalil gugatan kubu Prabowo. Sejumlah dalil telah ditolak MK, semisal soal surat suara tercoblos di beberapa daerah, dugaan ketidaknetralan aparat, klaim kemenangan 52 persen suara hingga TPS siluman.
Baca juga:
Prabowo-Sandi dan Elite Parpol Nobar Sidang Putusan MK, Jubir BPN Sebut Semua Kompak
MK Sebut Dalil Suara Prabowo-Sandi Nol di 5.268 TPS Tak Disertai Bukti
Jelang Putusan MK, 500 Personel TNI-Polri Disiagakan di Tasikmalaya
Amien Rais dan Hanafi Rais Sambangi Kantor BPN
BW Yakin Kecurangan TSM Terungkap Jika MK Melakukan Judicial Activism