KPU alokasikan Rp 1,3 triliun untuk gaji hansip dan bikin TPS
Anggaran itu sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan.
Untuk menggaji Linmas atau hansip dan pembuatan tempat pemungutan suara (TPS) baru, KPU mengajukan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun kepada Kementerian Keuangan. KPU mengaku telah mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu.
"Persetujuan dari Kemenkeu sudah keluar, karena sudah keluar, kemudian KPU menindaklanjuti mengirimkan surat ke KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi," ujar Komisioner KPU Arief Budiman kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (27/3).
Linmas-Linmas tersebut, lanjut Arief, nantinya bertugas turut mengamankan di setiap TPS di seluruh Indonesia. Dengan cairnya anggaran tambahan tersebut, KPU bakal segera berkoordinasi dengan KPU Daerah di tingkat kabupaten/kota untuk secepatnya merekrut petugas Linmas.
"Karena linmas di dalam Undang-Undang disebutkan diangkat oleh PPS. Kami minta proses itu segera dilakukan," tegas Arief.
"Perkiraan anggaran itu nyampe ke DIPA KPU Kabupaten/Kota itu 3 April," tandasnya.
Pemilu legislatif akan digelar pada 9 April 2014. Sedangkan Pilpres akan digelar pada 9 Juli 2014.