KPU Bagi Zona Kampanye jadi 2 Bagian, Diundi Pekan Depan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan rapat koordinasi dengan para partai politik yang ikut dalam Pemilu 2019. Rapat tersebut membahas soal pemasangan iklan kampanye di media dan jadwal kampanye para peserta pemilu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan rapat koordinasi dengan para partai politik yang ikut dalam Pemilu 2019. Rapat tersebut membahas soal pemasangan iklan kampanye di media dan jadwal kampanye para peserta pemilu.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan, jadwal kampanye untuk calon presiden-wakil presiden dan kampanye untuk calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota itu dapat dilaksanakan secara bersamaan.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
"Sehingga dalam kampanye rapat umum kita akan membagi 2 zona dimana masing-masing zona terdiri dari 17 provinsi, sehingga kita pastikan bahwa setiap peserta pemilu akan mendapatkan jadwal kampanye rapat umum yang adil dan setara," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).
Pembagian zona yang dilakukan oleh KPU terhadap peserta pemilu agar tak adanya bentrokan pada saat melakukan kampanye di suatu daerah di hari yang sama.
"Jadi ada dua zona kita namai zona A dan zona B masing-masing zona itu terdiri dari 17 provinsi, inilah prinsip utama dalam pengaturan jadwal kampanye, sehingga tidak dimungkinkan dalam hari yang sama dalam waktu yang sama peserta pemilu berkampanye di luar zona, itu tidak mungkin," jelasnya.
Oleh karena itu, masing-masing pihak akan melakukan pengambilan undian untuk di zona mana mereka akan melakukan kampanye. Pengambilan undian itu akan dilakukan pada Selasa (5/3) mendatang.
"Ini kan kita bagi dua zona, zona A dan zona B. Untuk siapa yang di zona A dan siapa yang di zona B. Kenapa hari Selasa, menurut penjelasan mereka harus koordinasi dengan induk organisasinya dan hari Selasa kita juga ada rapat persiapan debat yang ke-3, sehingga kita samakan pengundiannya," pungkasnya.
Baca juga:
Cegah Kecurangan Pilpres, Kubu Prabowo Minta KPU Buka Data WNA yang Punya e-KTP
PKS dan FPI Rapatkan Barisan Menangkan Prabowo-Sandiaga
Kemendagri Pastikan WNA Tidak Punya Hak Pilih di Pemilu 2019
KPU Tambahkan Media Online untuk Iklan Kampanye Peserta Pemilu
Jokowi Soal Fitnah Tak Ada Azan: Logikanya Tidak Masuk Tapi 9 Juta Orang Percaya
RSUD Bayu Asih Purwakarta Siapkan Ruangan Khusus untuk Caleg Stres
Total Dana Kampanye Prabowo-Sandi per Februari Rp 134 M, Terpakai Rp 116 M