KPU bakal pindahkan TPS lokasi penggusuran ke tempat baru
Pemindahan lokasi TPS tersebut dilakukan agar warga Jakarta tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 semakin dekat. Hal ini membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, menjadi lebih cepat untuk menyelesaikan sejumlah persoalan menjelang pilkada.
Salah satu persoalan yang akan dibereskan KPU DKI yakni memindahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa kawasan bekas penggusuran ke tempat yang baru.
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan bahwa pemindahan lokasi TPS tersebut dilakukan agar warga Jakarta tetap dapat menggunakan hak pilihnya, pada pilkada mendatang. Beberapa lokasi-lokasi TPS akan dipindahkan ke tempat baru yang ditinggali korban penggusuran.
"Kita akan memindahkan TPS-TPS di sekitar lokasi penggusuran, misalnya TPS yang mestinya didirikan di Kalijodo, kita akan pindahkan ke tempat yang baru di mana warga itu tinggal seperti di Rusun Marunda, kita akan buat di situ," ujar Sumarno, Rabu (3/8).
Dilanjutkannya, bahwa pada dasarnya TPS hanya mengikuti di mana pemilih tersebut tinggal agar mempermudah masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
"Jadi TPS pada dasarnya mengikuti tempat tinggal pemilih, memudahkan yang bersangkutan untuk menggunakan hak pilih. Kalau jauh TPS-nya (jauh) kan malas datang," jelasnya.
Seperti diketahui, pendaftaran calon gubernur maupun wakil gubernur melalui jalur independen atau perorangan dibuka mulai 3 Agustus hingga 7 Agustus 2016 yang berlokasi di KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat.