KPU Belum Dapat Izin Periksa Surat Suara Tercoblos dari Polisi Diraja Malaysia
Arief berharap di tengah kesulitan KPU memeriksa surat suara tercoblos, Kepolisian Diraja Malaysia mempercepat proses investigasinya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengaku masih kesulitan memeriksa surat suara yang sudah tercoblos, untuk pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia. Kendalanya, Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) tidak memberikan izin tim KPU untuk masuk ke lokasi kejadian.
"Memang agak repot untuk mengambil kesimpulan yang detail dan rinci karena KPU tidak bisa mengakses lokasi tempat keberadaan barang-barang itu. Karena itu sudah dipolice line, kata Arief di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (14/4).
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Kapan pendaftaran Sudirman-Fatmawati di KPU Sulsel? Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi resmi mendaftarkan diri sebagai cagub dan cawagub Pilkada Sulawesi Selatan ke KPU.
KPU, lanjut Arief, tidak bisa memastikan apakah surat suara yang sudah tercoblos itu asli atau palsu. KPU juga tidak bisa menyebutkan berapa jumlah surat suara yang tercoblos.
"Saya tidak bisa memastikan itu barang milik siapa. Apakah diproduksi orang lain, diproduksi oleh KPU, berapa jumlahnya, bagaimana kondisinya," ujar dia.
"Karena informasi yang disampaikan oleh tim yang berangkat ke sana ketika ditanya berapa jumlahnya? ya nggak ada yang bisa memastikan karena itu perkiraan saja," imbuh Arief.
Pria kelahiran Surabaya, 2 Maret 1974 ini mengatakan KPU terus berkoordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia mengenai kasus tersebut. Namun, Kepolisian Negri Jiran itu belum juga memberikan izin kepada KPU untuk masuk ke lokasi.
Arief berharap di tengah kesulitan KPU memeriksa surat suara tercoblos, Kepolisian Diraja Malaysia mempercepat proses investigasinya. Dengan begitu, KPU bisa segera mendapatkan laporan dari Kepolisian Diraja Malaysia mengenai siapa yang memproduksi surat suara tersebut.
"Kalau toh memang belum diizinkan untuk masuk, saya harap proses pemeriksaannya itu bisa cepat. Sehingga KPU segera bisa mengambil kesimpulan, ini mau diapakan," pungkasnya.
Baca juga:
Djoko Santoso Duga Surat Suara Tercoblos Tidak Hanya di Malaysia
AHY Sebut Surat Suara Tercoblos Di Malaysia Coreng Nama Baik Indonesia
KPU & Bawaslu Bakal Gelar Pleno Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia
KPU dan Bawaslu Gagal Lihat Bukti Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Rapat dengan Bawaslu, KPU Putuskan Pemungutan Suara di Malaysia Tetap Berjalan
Surat Suara di Malaysia Sudah Tercoblos, Sandi Ingatkan Pemilu Harus Jujur dan Adil