KPU DKI terjunkan tim buat verifikasi KTP pendukung calon independen
Jika salah satu pemilik KTP menyatakan tidak mendukung, maka namanya dicoret dari daftar dukungan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memutuskan untuk maju melalui jalur perseorangan. Di mana dia mengumpulkan dukungan sekitar 7,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan sebelumnya. Namun para pendukungnya yang tergabung dalam Teman Ahok menargetkan dapat mengumpulkan dukungan sebanyak 1 juta KTP.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan dua verifikasi untuk calon perseorangan, administrasi dan faktual. Dan dia memastikan akan melakukan verifikasi dukungan tersebut untuk setiap KTP yang mendukung salah satu calon perseorangan.
"Iya didatangi rumahnya satu per satu. Petugas kami akan datang dan nanya apakah benar anda mendukung calon ini. Kalau betul ya, kita nyatakan memenuhi syarat. Tapi kalau tidak langsung kita coret dan yang bersangkutan membuat surat pernyataan tidak mendukung. Sebagai bukti bagi KPU untuk inventaris mana yang dukung mana yang tidak.," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/5).
Bila ternyata warga yang didatangi tidak ada di rumah, maka mereka diberikan kesempatan untuk mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdekat. Selain itu, pasangan calon perseorangan juga dapat membuat stan agar warga yang mendukung dapat melakukan verifikasi ini. Harapannya verifikasi faktual ini dapat berjalan dengan lancar dan tanda kendala.
"Diverifikasi seluruhnya. Waktu untuk verifikasi faktual ada dua minggu ya. Tapi ada verifikasi administrasi jadi sekitar sebulanan lah," terangnya.
Sumarno mengungkapkan, akan menurunkan petugas ke lapangan sesuai dengan banyaknya jumlah dukungan pada calon perseorangan. Namun, mereka akan dikelompokkan per kelurahan. Sebab dukungan kepada calon perseorangan harus dikumpulkan per kelurahan dengan dilengkapi materai serta tanda tangan calon gubernur yang mendapat dukungan.
"Petugas yang kami turunkan tergantung jumlah dukungan nanti. Berapa banyak yang mencalonkan berapa banyak dukungan yang diserahkan kami akan menurunkan dukungan sebanyak itu. Ya nantikan dibagi per kelurahan kan. Per kelurahan nanti bisa mengangkat petugas dari RT/RW atau relawan di situ," tutupnya.
Baca juga:
Ini tahapan yang harus dilalui Ahok untuk jadi Gubernur DKI Jakarta
KPUD dapat dana hibah Rp 478 M dari pemprov untuk Pilgub DKI
Sandiaga Uno terinspirasi gaya Jokowi saat menertibkan PKL
Sandiaga Uno optimis lolos penjaringan calon gubernur DKI di PDIP
Sandiaga Uno janji beri pelatihan anak muda agar lebih berkembang
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.