KPU Nilai Kubu Prabowo Memaksa MK Buktikan Pelanggaran yang Tidak Jelas
Selain itu, terkait temuan kotak suara di Alfamart, Ali mengatakan, dalam poin perbaikan pemohon menuntut beban pembuktian tidak dibebankan kepada termohon tetapi juga pada MK. Pemohon juga tidak mengetahui lokasinya dan hanya menggunakan rekaman cuplikan video.
Ketua Tim Hukum KPU RI, Ali Nurdin membacakan jawaban terhadap revisi permohonan gugatan sengketa Pilpres oleh BPN 02. Dalam jawabannya, dia menyatakan, DPT yang dipersoalkan oleh pemohon merupakan persoalan yang sudah diselesaikan secara bersama-sama.
"Sudah diselesaikan sejak awal antara termohon pemohon pihak terkait serta bawaslu. Dalam catatan termohon tercatat ada 7 kali koordinasi antara termohon dengan pemohon," katanya di Gedung MK, Selasa (18/6).
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
KPU, menurut Ali, telah menindaklanjuti seluruh laporan pemohon dengan melakukan pengolahan data, berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil mengadakan rapat koordinasi dengan KPU provinsi, kabupaten dan kota.
"Melakukan verifikasi faktual dengan metode sampling, konsultasi dengan ahli demografi dan ahli statistik. Serta melakukan pencocokan dan penelitian terbatas berdasarkan kesepakatan rapat antara termohon dengan peserta Pemilu," bebernya.
Semua data yang dipermasalahkan oleh pemohon, lanjut Ali, telah dilakukan verifikasi secara bersama antara termohon, pemohon, Bawaslu dan pihak terkait ternyata memenuhi syarat sebagai pemilih.
Selain itu, terkait temuan kotak suara di Alfamart, Ali mengatakan, dalam poin perbaikan pemohon menuntut beban pembuktian tidak dibebankan kepada termohon tetapi juga pada MK. Pemohon juga tidak mengetahui lokasinya dan hanya menggunakan rekaman cuplikan video.
"Terdapat belasan ribu toko Alfamart di Indonesia sehingga bagaimana MK memanggil saksi. Pasti tidak terungkap. Memaksa mahkamah untuk membuktikan pelanggaran yang tidak jelas," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPU Minta MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo-Sandi
KPU Tegaskan Ma'ruf Amin Bukan Pejabat BUMN di Sidang Sengketa Pilpres
Jawab Kubu Prabowo, KPU Tegaskan Berita Online Tak Bisa Jadi Alat Bukti Kecurangan
Kuasa Hukum KPU Jawab Tudingan Prabowo-Sandi di Sidang MK
KPU Nilai Kubu Prabowo Hina MK Lantaran Sebut Mahkamah Kalkulator
Keakraban Ketua KPU dan Bambang Widjojanto Warnai Sidang Sengketa Pilpres