KPU putuskan nasib Golkar dan PPP di Pilkada serentak siang ini
Hingga saat ini perseteruan masih terjadi antara kubu Agung dan Ical di Golkar.
Menkum HAM Yasonna Laoly menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengambil keputusan tentang Golkar dan PPP kubu mana yang berhak mengikuti Pilkada serentak. Keputusan tersebut akan dikeluarkan setelah KPU menggelar rapat siang ini.
"Kami sudah mendapat informasi bahwa KPU siang nanti rapat untuk mengambil keputusan untuk menanggapi sikap dari parpol yang belum ada keputusan hukum yang tetap," kata Yasonna saat rapat koordinasi pilkada serentak di Balai Kartini, Senin (4/5).
Nantinya, lanjut dia, keputusan KPU tersebut akan bersifat mengikat dan akan berlaku di mata hukum. "Kalau ada keputusan yang tetap, maka keputusan itu yang berlaku secara yuridis," ucapnya.
Seperti diketahui, Panitia Kerja Komisi II DPR memberikan rekomendasi ke KPU untuk mengikuti keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun, di sisi lain, ada rekomendasi yang meminta agar KPU melihat partai mana yang memiliki SK penetapan pengurus yang sah dari Menkum HAM sebagai partai yang berhak ikut pilkada.