KPU sebut Jokowi langgar peraturan kampanye di area CFD
KPU berharap agar Bawaslu bisa memberikan teguran dan sanksi kepada Jokowi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menegaskan bahwa area car free day (CFD) tidak dapat digunakan sebagai lokasi untuk melakukan kampanye. Pihaknya lalu menganggap capres Joko Widodo (Jokowi) sudah melakukan pelanggaran kampanye karena pada Minggu (22/6) kemarin, Jokowi melakukan melakukan kampanye bertajuk 'Gerak Jalan Revolusi Mental Bersama Joko Widodo'.
"Area tersebut tidak bisa digunakan sebagai tempat kampanye karena termasuk dalam White Area. Sangat dilarang keras," ujarnya kepada merdeka.com, Selasa (24/6).
Sumarno menambahkan, sebaiknya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan teguran dan memberikan sanksi tegas bagi capres dan cawapres manapun yang melanggar aturan itu.
"Bawaslu harus turun tangan. Harus ada sanksi," tutupnya.
Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhamad Akbar tak tahu ada aturan yang melarang kawasan protokol terlarang digunakan untuk kampanye. Sehingga, dia tidak memberikan tindakan pada kampanye yang dilakukan Jokowi.
"Memangnya ada di aturan dalam bentuk Perda atau Pergub? Nanti saya cek dulu. Saya tidak tahu aturannya. Saya pelajari dulu. Tapi kan selama ini saya amati acara CFD nggak bisa dihindari itu. Selalu melintas kelompok dan peserta kampanye," ujar Akbar.
Kemarin, Minggu (22/6), Jokowi mengadakan kegiatan kampanye di pelataran Monumen Nasional (Monas). Di sana, tim sukses Jokowi memasang panggung besar dengan foto Jokowi - JK bertuliskan 'Gerak Jalan Revolusi Mental Bersama Joko Widodo'. Tak hanya itu, Jokowi juga memanfaatkan momen Car Free Day (CFD) dengan acara 'Gerak Jalan Revolusi Mental' dari Monas menuju Bundaran Hotel Indonesia dan kembali ke Monas.
Dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 1389/07.17 tanggal 18 Juli 2008 tentang Lokasi-lokasi Larangan Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di DKI Jakarta pada Pemilu 2014. Tertulis jelas bila kawasan Monas, Medan Merdeka Selatan, kawasan protokol dilarang keras digunakan sebagai area kampanye.
Baca juga:
Melihat penyortiran surat suara Pilpres 2014
Komnas HAM nilai KPU tertutup
KPU DIY rampingkan jumlah TPS mahasiswa di kampus
Tuntut pembatalan pencapresan Jokowi, Ondel-ondel demo di KPU
Tanggal 1 Juli KPU putuskan pilpres satu atau dua putaran
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Siapa yang menyatakan bahwa Jokowi memuji pencapaian PKB? Wakil Sekretaris Dewan Syura DPP PKB Maman Imanul Haq mengungkap isi pertemuan Jokowi dan dua menteri PKB itu.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).