KPU Solo minta pasangan calon segera lengkapi persyaratan
berkas yang masih harus disusulkan, di antaranya antara lain LHKPN dari KPK, visi misi dan program.
Dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo, baik yang diusung oleh PDIP yakni FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo maupun Koalisi Solo Bersama (KSB), Anung Indro Susanto-M Fajri telah dinyatakan lolos tes kesehatan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, meminta keduanya segera melengkapi persyaratan lainnya hingga batas akhir waktu, Jumat (7/8) mendatang.
"Syarat pencalonan kedua pasangannya dinyatakan memenuhi. Tetapi ada beberapa berkas yang masih harus disusulkan, di antaranya antara lain Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK, visi misi dan program. Semuanya harus disusulkan sampai tanggal 7 Agustus," ujar Ketua KPU Solo, Agus Sulistya usai mengumumkan hasil tes kesehatan kedua pasangan calon kepala daerah, Selasa (4/8).
Menurut dia, jika hingga tanggal 7 Agustus mereka belum menyerahkan berkas maka akan diberikan perpanjangan waktu sampai tujuh hari. Jika hingga batas waktu bekas tersebut belum juga diserahkan maka pihaknya akan melakukan peninjauan kembali.
"Mulai hari ini kami minta kedua pasangan melengkapi kekurangan tersebut, agar tahapan Pilkada selanjutnya berjalan lancar," jelasnya.
Pengumuman hasil tes kesehatan calon dihadiri masing-masing pasangan calon bersama dengan tim pemenangan. Baik Rudy (FX Hadi Rudyatmo) maupun Anung mengaku akan segera melakukan perbaikan secepatnya. Agar bisa melanjutkan proses dan tahapan Pilkada yang lain.