KPU tolak seluruh dokumen perbaikan bakal caleg Partai Hanura
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret seluruh perbaikan berkas pencalonan Partai Hanura untuk DPR. Hal ini lantaran, seluruh dokumen perbaikan partai tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Akibatnya, KPU pun tidak melanjutkan verifikasi terhadap dokumen para calon.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret seluruh perbaikan berkas pencalonan Partai Hanura untuk DPR. Hal ini lantaran, seluruh dokumen perbaikan partai tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Akibatnya, KPU pun tidak melanjutkan verifikasi terhadap dokumen para calon.
"Jadi berdasarkan penelitian terhadap dokumen form (B1). Pencalonan partai Hanura, untuk dokumen perbaikan, kami nyatakan TMS," ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari, di Kantor KPU RI, Kamis (2/8/2018).
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Kapan pendaftaran Sudirman-Fatmawati di KPU Sulsel? Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi resmi mendaftarkan diri sebagai cagub dan cawagub Pilkada Sulawesi Selatan ke KPU.
-
Kapan Anies Baswedan akan mendaftar ke KPU? "Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi, Proses tersebut membutuhkan waktu 24 jam. Maka SKCK capres cawapres Anies akan selesai pada besok."Proses verifikasi itu singkat tapi karena proses penandatanganan maka diperkirakan selesai besok jadi 24 jam selesai ditandatangani Kabaintelkam. Jadi saya menunggu besok insya allah selesai," kata Anies.
-
Bagaimana cara mendaftar beasiswa Banyuwangi Cerdas? "Pendaftaran sudah dibuka mulai 15 Juni hingga 12 Agustus 2024. Kuotanya ditentukan dari masing-masing perguruan tinggi. Mereka tetap harus ikut seleksi, lalu kita ambil berdasarkan perangkingan," kata Suratno.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Kapan Ridwan Hanif mengambil formulir pendaftaran? Ridwan Hanif telah mengambil formulir pendaftaran pada Sabtu, 18 Mei 2024 kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Klaten.
"Sehingga, karena dokumen pencalonan TMS, dokumen calon ya tidak kita periksa," lanjutnya.
Dia menjelaskan, dokumen perbaikan berkas dinyatakan TMS dikarenakan masih adanya informasi yang tidak lengkap hingga batas waktu yang telah diberikan.
Contohnya, tidak ada foto bakal calon legislatif (bacaleg) dan alamat dari bacaleg yang bersangkutan. Juga, menambah bacaleg yang sebelumnya tidak didaftarkan.
"Itu kan melihat itu saja sudah bisa diketahui bahwa dokumen pencalonan tidak memenuhi syarat. Kalau TMS ya berarti dokumen calonnya tak perlu diperiksa," ucap Hasyim menjelaskan.
Hasyim mengatakan, akibat dari dicoretnya seluruh berkas perbaikan Partai Hanura, maka KPU akan menetapkan bacaleg pada daftar calon sementara (DCS) berdasarkan berkas bacaleg yang telah didaftarkan sebelum masa perbaikan. Dia mengaku, KPU telah menyampaikan keputusan itu kepada Partai Hanura tadi malam.
"Karena itu kan yang utama itu, dengan begitu maka dokumen yang digunakan untuk DCS itu ya daftar calon yang didaftarkan pada 17 juli 2018," katanya.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Calegkan eks koruptor, parpol besar harus terpukul oleh PSI
Krisdayanti sebut Caleg artis PDIP digembleng agar berkualitas dan ideologis
Jadi Caleg PDIP, Ian Kasela ingin terlibat pembuatan UU di DPR
KPU Sulsel tolak perbaikan berkas 64 Bacaleg Partai Berkarya
PDIP coret 13 bakal Caleg mantan narapidana korupsi
PKB ganti tiga bakal caleg mantan napi korupsi