KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
Rencananya, rekapitulasi akan kembali diselenggarakan pada hari ini, Rabu (13/3).
- Pilkada Sumatera Selatan 2024: Rekapitulasi Suara di KPU Berlanjut hingga Tingkat Kecamatan dan Kabupaten
- KPU Tunda Rekapitulasi Suara Provinsi Papua dan Papua Pegunungan, Ini Alasannya
- Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan
- KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya
KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Sulawesi Barat(Sulbar) tidak jadi dilaksanakan pada hari ke-14 rekapitulasi atau pada Selasa (12/3).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut rekapitulasi untuk Sulbar ditunda dan akan dilaksanakan pada hari ke-15 rekapitulasi atau Rabu ini.
"Sulawesi Barat Ketua (KPU)-nya belum sampai. Baru tiba besok jam tiga, ya. Nah nanti dulu," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3) malam.
Adapun sebelum menskors "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional" Panel A, Hasyim mengungkapkan bahwa terdapat dua provinsi yang telah siap untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat nasional.
"KPU provinsi yang sudah siap tetapi belum siap untuk malam ini itu ada dua. Satu, KPU Provinsi Jawa Timur. Satu lagi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Oleh sebab itu, ia mengatakan terdapat tiga provinsi yang akan dilakukan rekapitulasi di tingkat nasional pada hari ke-15 rekapitulasi dan diadakan dalam dua panel.
"Jadi, besok rencananya rekapitulasi untuk panel A di sini Provinsi Jawa Timur. Kemudian, jam sepuluh di panel B yang sudah siap Sulawesi Tenggara. Kalau Sulawesi Tenggara sudah selesai, Sulawesi Barat tiba nanti juga dimasukkan di panel B," tuturnya.
Hasyim kemudian menetapkan untuk rekapitulasi pada hari ke-15 akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di tiap panelnya.
"Besok itu hari Rabu tanggal 13 Maret 2024. Untuk di panel A jam sepuluh kita akan merekapitulasi hasil perolehan suara di Jawa Timur, demikian," kata Hasyim.
Berdasarkan "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional" yang dilakukan KPU RI pada Rabu (28/2) hingga Senin (4/3), pasangan Prabowo-Gibran meraih 421.605 suara di 127 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Pada urutan kedua adalah Anies-Muhaimin dengan 120.085 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar-Mahfud yang mendapatkan 117.351 suara.
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Selasa (12/3) pukul 23.59 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 16 provinsi di tingkat nasional.
Ke-16 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, dan Kalimantan Timur.
Pasangan Prabowo-Gibran meraih 38.521.561 suara di 16 provinsi tersebut. Selanjutnya, Ganjar-Mahfud mendapatkan 15.338.906 suara, serta Anies-Muhaimin meraih 13.657.552 suara.
Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.