KPUD DKI buka pendaftaran calon independen, 8 orang mau daftar
Pendaftaran Bakal cagub dan cawagub independen dibuka hingga 7 Agustus mendatang.
Hari ini, Rabu (3/8) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, membuka pendaftaran bagi pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang ingin maju Pilgub DKI 2017 melalui jalur independen atau perorangan.
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno menuturkan, dirinya telah mengantongi delapan nama yang ingin mendaftar melalui jalur independen. Namun, ketika ditanya siapa ke delapan calon tersebut, Sumarno enggan untuk menyebutkan siapa saja nama delapan calon tersebut.
"Udah ada yang konfirmasi delapan orang. Katanya mau datang, apakah benar atau tidak saya tidak bisa menyebutkan karena kurang etis," kata Sumarno kepada awak media di kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).
Dilanjutkannya, bahwa calon yang menghubunginya melalui telepon ada tiga orang, dan dikabarkan bahwa terdapat lima orang hari ini akan datang untuk mendaftarkan diri melalui jalur independen. Selain itu, terdapat syarat utama yang harus dipenuhi oleh bakal calon, yakni memenuhi jumlah dukungan minimal 532.213 ribu.
"Kami tidak akan mengecek apakah dukungan ini benar apa tidak, dukungan ini ganda apa tidak. Yang penting jumlahnya terpenuhi dulu," paparnya.
Pembuktian tersebut dapat dibuktikan melalui pengumpulan KTP yang berdomisili Jakarta Raya, yang kemudian data tersebut akan di validasi atau di cocokkan. Maka tahap berikutnya, akan dilakukan verifikasi faktual dengan mendatangi langsung rumah-rumah pendukung yang sesuai dengan KTP.
"Kalau terpenuhi tahap selanjutnya akan mencocokkan pendukung dari KTP ke lokasi," ucap Sumarno.
Seperti diketahui, pendaftaran calon gubernur maupun wakil gubernur melalui jalur independen atau perorangan dibuka mulai 3 Agustus hingga 7 Agustus 2016 yang berlokasi di KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat.
Baca juga:
Ada relawan mau Ahok independen, tapi ditolak karena deparpolisasi
Tak ada kader mumpuni, Demokrat pilih dukung cagub DKI pasti menang
Ahok sebut maju lewat parpol ringankan KPU tak perlu cek 1 juta KTP
Risma bisa kembali ke Surabaya jika kalah, tapi bukan jadi wali kota
Ahok sebut 3 partai lebih suka Heru Budi jadi cawagub
Ahok tak terima dibilang tidak konsisten
Ikut Pilgub, Ahok wajib cuti & dilarang pakai fasilitas negara
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Bagaimana cara warga Jakarta memilih pemimpin di Pilkada DKI 2017? Dengan sistem ini, warga Jakarta bisa langsung berpartisipasi memberikan suara untuk menentukan pemimpin mereka hingga 5 tahun ke depan.