Kritikan PDIP Jokowi lebih percaya Luhut dibanding Wapres JK
Manajemen pemerintahan saat ini dinilai tidak beraturan.
Presiden Jokowi melakukan lawatan ke Amerika Serikat sejak Sabtu (24/10) lalu. Sejumlah agenda selain bertemu Presiden Barack Obama telah dirancang. Namun Jokowi memutuskan pulang lebih cepat dan dijadwalkan akan langsung meninjau penanganan kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan.
Tak hanya kritikan soal keberangkatan Jokowi ke Amerika di tengah bencana kabut asap yang disuarakan berbagai kalangan. Keputusan Jokowi melimpahkan wewenang dan tanggung jawab mengurusi kabut asap kepada Menko Polhukam Luhut Panjaitan mendapat sorotan. Seharusnya, sesuai konstitusi, penanggung jawab pemerintahan ketika presiden sedang ke luar negeri dilimpahkan kepada wakil presiden.
Bahkan, di sela-sela kunjungannya ke Amerika, Jokowi menyempatkan menelepon langsung Luhut untuk memantau perkembangan penanganan bencana asap di Tanah Air, bukan menelepon Wapres Jusuf Kalla.
Menangapi hal tersebut, Politikus PDIP TB Hasanuddin menegaskan bahwa aturan undang-undang menyebut bahwa jika presiden sedang melakukan tugas kunjungan keluar negeri, otomatis tugas di dalam negeri dipegang langsung oleh Wakil Presiden. Apa pun itu masalahnya di dalam negeri.
"Ya, dalam aturan memang jika presiden sedang bertugas keluar negeri seharusnya diberikan sepenuhnya pada Wakil Presiden bukan menunjuk satu orang untuk menangani suatu keadaan seperti asap," kata Hasanuddin saat dihubungi, Selasa (27/10).
Hasanuddin menyadari bahwa masalah kebakaran hutan yang sedang melanda wilayah Sumatera dan Kalimantan memang sesuatu hal yang harus segera ditangani. Akan tetapi bagi Hasanuddin harusnya Presiden Jokowi memberikan perintah secara langsung pada Wapres Jusuf Kalla.
"Kalau nantinya Wakil Presiden mau menunjuk jajaran menteri lainnya masalah asap, seperti BNPB dan jajaran lainnya itu hak beliau," ucapnya.
"Saya tidak tahu masalah ini, biarlah masyarakat yang menilai dengan masalah ini. Sekarang begini aturan tersebut mau diikuti atau tidak," tandasnya.
Pernyataan lebih keras disampaikan politikus PDIP lainnya Effendi Simbolon. Dia merasa aneh dengan manajemen pemerintahan saat ini yang dinilai tidak beraturan.
"Menjadi tanda tanya publik. Delegasi kewenangan menjadi tanda tanya. Apakah posisi waktu itu presiden tidak sebagai eksekutif dalam artian melaksanakan kebijakan presiden. Apakah itu disadari oleh pak Jokowi atau tidak kita lihat nanti," kata Effendi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10).
Effendi menegaskan bahwa seharusnya sebelum berangkat kunjungan ke Amerika, Jokowi sudah mengetahui konsekuensinya. Sebab di dalam negeri masalah kabut asap sudah terjadi, bukannya ketika dia ke luar negeri baru kebakaran hutan muncul.
"Ketika sudah memutuskan untuk berangkat dengan segala konsekuensi yang sudah lama dipertimbangkan untuk berangkat ke sana (AS) seperti masalah ekonomi, bencana asap yang mengakibatkan penderitaan. Harusnya sejak awal sudah dipertimbangkan itu," ujarnya.
Di sisi lain politisi PDIP ini menilai lawatan Jokowi ke AS bukan sesuatu masalah yang urgent. Menurutnya ada hal yang penting yang harus diselesaikan Jokowi permasalahan di dalam negeri.
"Keuntungannya apa dia ke sana? hanya berdampak wow bagi relawannya saja. Itu juga harus diungkapkan ke publik agar masyarakat mengetahui hasil pertemuan tersebut. Kebiasaan Jokowi kalau pulang kan tidak pernah menjelaskan. Coba jelaskan agendanya apa. Kita kan harus ngukur, harus dinilai," tandasnya.
Effendi mendorong agar Jokowi memberikan kebijakan untuk menutup semua izin di lahan gambut. "Moratorium bukan hanya pemilik lahan baru tapi seluruh yang memiliki kawasan hutan," pungkasnya.
Baca juga:
Usai upacara Sumpah Pemuda, ratusan prajurit Kopassus salat Istisqo
Hujan turun di tengah khusyuknya salat Istisqa di Riau
Derita warga Palangakaraya di tengah pekatnya kabut asap
Bumi Pekanbaru diguyur hujan dan petir, asap perlahan berkurang
Dalam sehari, Kota Palangkaraya dua kali diguyur hujan deras
AS tawarkan USD 2,7 juta buat atasi asap, begini respon JK
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.