KTP Dua Putra Anies Baswedan Dicatut Dukung Calon Independen Pilgub Jakarta Dharma Pongrekun
Dua putra Anies yang namanya diduga dicatut adalah Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dua putra Anies Baswedan diduga dicatut. Dua putra mantan gubernur DKI Jakarta itu seolah-olah memberikan dukungan pada calon independen gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun.
Informasi itu disampaikan Anies lewat akun X miliknya @aniesbaswedan hari ini, Jumat (16/8). Anies juga menyertakan tangkapan layar yang diduga dari website infopemilu.kpu.go.id.
- Basarah: KTA Anies Bukan Tolok Ukur Maju Pilgub, yang sudah jadi Kader PDIP Saja Bisa Berkhianat
- Cak Imin Tegaskan Sudah Tidak Bersama Anies: Kita kan Sudah Gabung Koalisi KIM
- Heboh KTP Anak Anies Baswedan Dicatut Dukung Calon Independen Pilgub Jakarta, Ketahui Cara Cek NIK Berikut Ini
- Dukcapil Buka Suara Terkait KTP Dua Putra Anies Baswedan Dicatut Dukung Calon Independen Pilgub Jakarta Dharma Pongrekun
Tampak pada tangkapan layar itu nama dua putra Anies dan tertulis kalimat 'Mendukung Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Perseorang yang Didukung'. Kemudian pada kolom nama pasangan independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
Dua putra Anies yang namanya diduga dicatut adalah Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan. Meski dua nama anaknya dicatut, Anies menyebut hal itu tak terjadi pada dirinya.
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," tulis Anies dalam unggahannya.
Dharma Pongrekun Lolos Verifikasi KPU
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos tahapan verifikasi faktual terakhir untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024.
Dharma dan Kun memenuhi syarat (MS) maju sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen usai KPU DKI Jakarta menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) kedua dan rekapitulasi akhir hasil verifikasi terhadap syarat dukungan yang diserahkan Dharma dan Kun.
Ada sebanyak 826.766 data dukungan Dharma dan Kun yang lolos verifikasi administrasi KPU. Setelah verifikasi faktual kedua, data dukungan milik Dharma dan Kun diakumulasi dengan total 183.001 data dukungan di verfak kesatu dan 494.467 dukungan di verfak kedua.
Hasilnya, didapati data dukungan telah melebihi syarat minimal maju Pilkada jalur independen, yakni sebesar 618.968 dukungan yang tersebar di empat wilayah kabupaten/kota di Jakarta.
"Di hasil rekapitulasi akhir, data yang memenuhi syarat 677.468 data dan melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan," kata Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).
Selanjutnya, kata Dody akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) untuk menetapkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah memenuhi syarat maju sebagai calon independen Pilkada Jakarta 2024. SK akan dikeluarkan pada pekan depan.