KUAK Negara minta anggaran untuk KPU dan Bawaslu diaudit
Menurut Arif, biaya penyelenggaraan Pemilu 2014 mencapai Rp 22 triliun untuk KPU dan Rp 4 triliun untuk Bawaslu.
Pemborosan lelang logistik dan kebutuhan lain dari KPU dan Bawaslu tidak ada yang salah secara hukum. Seperti dijelaskan Koordinator Koalisi Untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK Negara) Arif Nur Alam, tingginya biaya pemilu untuk KPU dan Bawaslu tidak diimbangi dengan transparansi penggunaan dana.
"Kita cek saja di situ dua lembaga, kita tidak dapat banyak informasi penggunaan dana. Padahal dana website lembaga itu tidak sedikit dalam pembiayaannya," kata Arif dalam diskusi 'Menuntut Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Pemilu di KPU dan Bawaslu' di Bakoel Kafe, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).
Menurut Arif, biaya penyelenggaraan Pemilu 2014 mencapai Rp 22 triliun untuk KPU dan Rp 4 triliun untuk Bawaslu. Arif menuturkan, dua lembaga itu malah beli mobil mewah untuk mobil dinas. Bawaslu sebanyak 5 Toyota Camry dan 3 Honda CRV. Sedangkan KPU juga membeli 5 mobil Camry.
Selain dianggap membeli yang dianggap bukan menjadi bagian dari proses persiapan pemilu, dua lembaga itu juga dianggap melakukan pemborosan dalam hal lelang untuk logistik pemilu nanti. Kemudian ada program yang sebenarnya sama, namun pagu anggarannya berbeda.
"Kita harus ingatkan, teman-teman KPU dan Bawaslu agar transparan dalam penggunaan anggaran yang ada," ujar Arif.
Diskusi Koalisi Untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK Negara) bertujuan mengingatkan soal transparansi penggunaan anggaran. Selain itu, dia melanjutkan, tujuan lain untuk mengeluarkan rekomendasi buat mencermati anggaran dua lembaga tersebut.
"Transparansi proses penyelenggaraan pemilu adalah kewajiban. Pengadaan logistik harus transparan dan bersih dari kepentingan politik dan korupsi. Mendorong segera agar BPK segera melakukan audit investigasi, dan meminta DPR melalui Badan Akuntabilitas Keuangan Negara mengevaluasi audit penggunaan anggaran Pemilu 2014 yang sudah berjalan pada 2013," ujarnya.