Kubu Agung sebut sejumlah kader dipecat sebab hadiri Munas Ancol
Ketua DPD II Partai Golkar Payakumbuh sekaligus anggota DPRD setempat, Sudirman Rusma, juga terkena pemecatan.
Bukan hanya dua kader Partai Golkar Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara yang dipecat dari kepengurusan partai karena menghadiri Musyawarah Nasional IX di Ancol, Jakarta. Beberapa kader partai beringin di daerah lain juga mengalami hal yang sama.
Ketua Bidang Litbang DPP Partai Golkar versi Munas Jakarta, Indra J Piliang, mengungkapkan Ketua DPD II Partai Golkar Payakumbuh sekaligus anggota DPRD setempat, Sudirman Rusma, juga terkena pemecatan.
"Dipecat via telepon oleh Ketua DPD I Sumbar Hendra," kata Indra lewat akun Twitter-nya, Kamis (11/12).
Selain itu, lanjut Indra, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Bandar Lampung sekaligus bakal calon wali kota setempat, Heru, "diancam dipecat karena menghadiri Munas Ancol."
"Tabri, Sekretaris DPD II Bulukumba, Sulsel, diteror karena menghadiri Munas," kata Indra.
Sebelumnya, dua kader Partai Golkar Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, yakni Sainal Abidin Majid dan Masrifuddin, dipecat dari kepengurusan partai karena menghadiri Musyawarah Nasional IX di Ancol, Jakarta.
Ketua DPD II Partai Golkar Kolaka Umar Tebu mengatakan, pihaknya hanya mengakui Munas Golkar di Bali yang menetapkan Aburizal Bakrie (Ical) sebagai ketua umum periode 2014-2019.
"DPD II Partai Golkar Kolaka masih tetap solid dan mendukung hasil Munas Bali," kata Umar yang didampingi Sekretaris Golkar Kolaka Andi Zainuddin seperti dikutip Antara, kemarin.
Menurut dia, kehadiran dua pengurus Partai Golkar Kolaka pada Munas di Ancol merupakan pelanggaran terhadap konstitusi partai.