10 Saksi Kubu Anies Mendadak Mundur Jelang Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Kepala Desa hingga Petugas Pemilu
Ada beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.
Ada beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.
10 Saksi Kubu Anies Mendadak Mundur Jelang Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Kepala Desa hingga Petugas Pemilu
Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN), Ari Yusuf Amir mengatakan, ada 10 saksi yang sebelumnya diminta untuk memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2024.
Ari menyampaikan, dari 10 saksi yang mengundurkan diri, lima di antaranya undur diri jelang sidang sengketa berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4).
"Ada 10 saksi kita yang mengundurkan diri. Ada 5 yang mengundurkan diri sebelum mulai sidang MK," kata Ari saat dikonfirmasi, Senin (1/4).
Ari menyebut, saksi-saksi AMIN yang mengundurkan diri tersebut berasal dari berbagai latar belakang, meliputi kepala desa, petugas Pemilu dan ASN dari wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Adapun, lima saksi yang baru undur diri ketika sidang berlangsung itu berasal dari Riau, Sulawesi, dan Jawa Timur.
Ari menyampaikan, ada beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri. Mulai dari khawatir bakal dipecat dari jabatan yang tengah diemban hingga ketakutan akan diintimidasi.
"Dari riau 1, PNS khawatir dipecat, dari Sulawesi ada 1 Kepala desa takut jabatan di usut. (Dari) Jawa Timur 3 orang terdiri dari kiai, pengasuh ponpes dan pimpinan pengasuh santri takut intimidasi," ucap Ari.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, Senin (1/4).
Pada sidang ini Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) total menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi dalam persidangan.