Kubu Agung tak yakin Kemenkum HAM sahkan kepengurusan Ical
"Kita gak yakin itu, karena landasan konstitusional kita jelas kan. Kita berdasar AD/ART," ujar Ibnu Munzir.
Ketua Panitia Pengarah Munas IX Golkar Jakarta, Ibnu Muzir, menganggap wajar Ketua Umum Partai Golkar versi Munas IX Bali, Aburizal Bakrie (Ical), lebih dulu melaporkan struktur pengurus yang disusunnya ke Kemenkum HAM. Sebab, kubu Ical telah melaksanakan Munas lebih dulu.
"Saya kira wajar saja kalau mereka sudah selesai pemberkasan. Kita akan melakukan hal yang sama. Kalau selesai hari ini seluruh berkas formaturnya, bisa saja hari ini. Cuma jamnya belum tahu," kata Ibnu di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Senin (8/12).
Ditanya bagaimana seandainya kepengurusan kubu Ical yang disahkan Kemenkum HAM, Ibnu mengatakan, "Berarti secara formal, yuridis, de jure, (kalau secara) de facto kita adalah pengurus."
Meski demikian, kata Ibnu, pihaknya tetap yakin Kemenkum HAM tidak akan mengesahkan struktur pengurus kubu Ical. Sebab, menurut dia, pelaksanaan Munas IX Bali tidak berdasarkan AD/ART partai.
"Kita gak yakin itu, karena landasan konstitusional kita jelas kan. Kita berdasar AD/ART," ujar dia.
Menurut Ibnu, semestinya Munas IX di Bali adalah Munas Luar Biasa (Munaslub). "Pasal 30 AD/ART ayat 3 Munas Luar Biasa adalah munas atas usulan 2/3 DPD I. Mestinya Munas Bali itu Munaslub. Tidak bisa berkilah," ujarnya.
Sebelumnya, saat melaporkan struktur kepengurusannya, Ical yakin Kemenkum HAM bakal mengesahkan. Sebaliknya, Ical tidak yakin kepengurusan Agung Laksono, ketua umum versi Munas Ancol, bakal disahkan.
"Saya kira DPD yang datang (ke Ancol) itu sedikit sekali. (Munas Bali) Yang benar, yang asli, yang jelas keabsahan," kata Ical kepada awak media di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (8/12).