Lamban blokir situs ISIS, Kominfo dinilai kebingungan
"Begitu kontennya di luar pornografi, mereka bingung. (Situs) voa-islam misalnya yang banyak SARA-nya."
Pemerintah utamanya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkesan lamban dalam menangani penyebaran situs ISIS (Islamic State in Iraq and Syria) di Indonesia. Menurut Direktur Eksekutif ICT Watch Donny B Utoyo, tidak adanya prosedur yang jelas terkait blokir situs 'berkonten negatif' menjadi salah satu faktor lambannya penanganan terhadap situs-situs berbau SARA (Suku, Agama, Rasa dan Antargolongan).
"Ini ada kegamangan di pemerintah, mereka biasa merespons konten negatif itu adalah pornografi, itu sudah menjadi kebiasaan. Tapi begitu kontennya di luar pornografi, mereka bingung. (Situs) voa-islam misalnya yang banyak SARA-nya, atau situs-situs yang bermunculan saat pilpres kemarin, itu kan gak jelas (penanganannya)," kata Donny di Jakarta, Minggu (10/8).
Donny juga melihat keraguan dari pihak Kominfo untuk memblokir situs-situs berbau SARA lantaran isu-isu tersebut relatif lebih sensitif ketimbang situs pornografi.
"Jadi pada saat ISIS itu ada Kominfo itu bilang menunggu laporan, karena ini beda. Kalau ada prosedurnya kan mereka pelajari dulu. Ini karena mereka gak punya prosedurnya. Itu aja sih, karena gak ada SOP-nya. Kalau porno kan biasa, kalau SARA kan mereka harus berpikir secara sensitif. Itu saya rasa yang menyebabkan pemerintah lambat menangani situs ISIS. Lambatnya karena mereka bingung," papar Donny.
Satu hal lagi yang menjadi sorotan Donny terkait sangat responsifnya Kominfo memblokir situs-situs berbau pornografi, tapi terkesan lamban dalam menangani situs SARA adalah faktor sentimen masyarakat.
"Mereka gak takut salah langkah kalau (memblokir situs) soal pornografi karena sudah mendapatkan sentimen positif publik, tapi kalau SARA dan segala macam ini mereka belum ngerti," tutur Donny.
Data sampai dengan bulan Mei 2014, sebanyak 772.684 situs berbau pornografi telah diblokir Kominfo dari total 813.858 situs yang diblokir. Sementara hanya 15 situs berbau SARA yang diblokir dari total 813.858 situs yang diblokir.