Laporan manipulasi suara ditolak MK, Golkar gelar rapat di DPP
Rapat yang dihadiri puluhan caleg itu, melakukan pemberkasan ulang dugaan manipulasi suara di 22 provinsi.
Puluhan calon anggota legislatif Partai Golkar hari ini berkumpul di kantor DPP Golkar, membahas dugaan manipulasi perolehan suara. Hasil laporan tersebut akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi besok Rabu (14/5).
"Kita sepakat ada perbaikan karena MK maunya jadi kolektif, jadi satu dan kemarin kita sudah kompilasi perprovinsi, MK maunya berbeda. Hari ini dikembalikan lagi mudah-mudahan besok sudah bisa diantar ke sana," kata anggota tim advokasi DPP Partai Golkar Rudy Alfonso di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/5).
Dia menjelaskan, laporan tersebut berasal dari 22 provinsi. Sebagian laporan dugaan manipulasi paling banyak terjadi di Papua dan Aceh.
"Paling banyak dari Papua sama dari Aceh. Yang di soal itu terutama kalau dari Papua terkait sistem noken kemudian perbedaan rekapitulasi di distrik atau kecamatan, kemudian kabupaten dan provinsi berubah-ubah," lanjutnya.
Dia mengatakan, pelanggaran paling banyak terjadi modifikasi formulir C1, perolehan suara berubah di tiap tingkatan.
"Modif C1 kemudian berubah ketika pindah ke rekap kecamatan, kabupaten kota," ujar dia.