Macam-macam dalih DPR ngotot revisi UU KPK
Ada sejumlah pasal krusial yang rencananya akan direvisi yang dinilai akan melemahkan KPK.
Array(mdk/dan)
Ada sejumlah pasal krusial yang rencananya akan direvisi yang dinilai akan melemahkan KPK.
Array(mdk/dan)
Rapat tersebut digelar bersama Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Annas dan Menkumham Supratman Andi Agtas.
DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Salah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.
DPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Rapat paripurna ditunda untuk mengesahkan revisi undang-undang Pilkada.
Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Diketahui, pada UU yang berlaku saat ini jumlah Kementerian Negara dibatasi sampai 34.
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Dewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.