Mahfud Akui Hukum Tumpul Pada Orang Penting dan Keluarganya hingga Kelompok Mafia
Mahfud mengatakan, pihaknya akan fokus kepada aparat penegak hukum agar Indonesia menjadi negara adil.
Tapi tumpul ke bawah.
- Mahfud MD Bicara Penyakit Hukum di Indonesia: Kalau Enggak Ada Hukumnya, Diatur Supaya Ada
- Mahfud MD soal Putusan MA Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah: Melampaui Kewenangan
- Mahfud Terkesan Jenderal Bintang 3 TNI AU di Kemenko Polhukam Sampai Sebut Utang Lunas, Ini Sosoknya
- Mahfud Siapkan Surat Pengunduran Diri dari Menko Polhukam: Saya akan Pamit Baik-Baik ke Presiden
Mahfud Akui Hukum Tumpul Pada Orang Penting dan Keluarganya hingga Kelompok Mafia
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengakui bahwa hukum di Indonesia tumpul ke atas.
Hal tersebut terjadi kepada orang-orang yang mempunyai kepentingan, hingga anak dan istrinya.
Mulanya, salah satu mahasiswa bertanya kepada Mahfud dalam acara 'Tabrak Prof' di Lampung, bagaimana langkah yang akan pasangan calon nomor urut 3 agar Indonesia menjadi negara yang adil.
Mahfud mengatakan, pihaknya akan fokus kepada aparat penegak hukum agar Indonesia menjadi negara adil. Sebab, berawal dari aparat penegak hukum itu menjadi tumpul.
"Hukum di Indonesia tumpul, betul. Hukum di Indonesia itu tumpul ke atas artinya apa terhadap orang-orang penting, terhadap anaknya orang penting, istrinya orang penting terhadap orang yang punya uang terhadap yang punya kelompok mafia itu hukum sering tidak berjalan," kata Mahfud.
"Oleh sebab itu, ini menjadi perhatian kami. Kita akan mulai dari aparatnya karena kalau hukum tumpul ke atas itu biasanya aparat penegak hukum. Aparat penegak hukim itu ada di polisi, kejaksaan dan pengadilan," sambungnya.
Dia pun memceritakan, hukum tajam ke bawah sering terjadi kepada masyarakat kecil. Oleh sebab itu, dia berkomitmen bersama Ganjar untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan membenahi sistem hukum di Indonesia.
"Jadi ke atas harus kita tegakan secara struktural tegas penegakan hukum ke bawah akan dilakukan perlindungan hukum," tegas dia.
"Tentu kita harus sabar karena sudah berakumulasi begitu besar, tapi kita sudah mulai dalam 5 tahun ke depan mulai yang begini ini terutama dari jantung masalahnya," imbuh Mahfud.