Mahfud MD Penuhi Panggilan MKD soal Kasus Irjen Ferdy Sambo
Mahfud sebelumnya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pernyataan menyangkut kasus Irjen Ferdy Sambo.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mahfud sebelumnya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pernyataan menyangkut kasus Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud mengaku belum tahu apa agenda MKD hari ini. Ia tidak tahu harus memberikan keterangan seperti apa.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Mahfud MD bersama Faisal Basri? Momen terakhirnya bersama almarhum adalah saat dirinya masih menjabat sebagai menko polhukam. Kala itu, Faisal Basri turut terlibat dalam tim ahli dari Satgas Anti Pencucian uang yang dibentuk pemerintah.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa yang dibahas Mahfud MD dengan Gubernur Rusdy Mastura? Mahfud mengatakan Gubernur Rusdy menyampaikan terkait peristiwa 1965 di Sulteng.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini hanya memenuhi undangan MKD untuk memberikan keterangan
"Saya kan diundang biar mereka tanya baru saya sampaikan, saya ndak tau," ujar Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).
Ia hadir karena menurut undang-undang sebagai menteri harus memenuhi undangan DPR. Ia tak jawab apakah pemanggilan terkait pernyataan ada anggota DPR menerima uang dari Sambo.
"Menurut undang undang kalau diundang DPR ya harus datang kan," kata Mahfud.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memanggil Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Pemanggilan terkait pernyataan keduanya yang menyeret lembaga DPR dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.
"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo," ujar Wakil Ketua MKD Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (18/8).
Pertama, MKD ingin mendalami pernyataan Ketua IPW kepada media terkait informasi aliran dana ke DPR dari Sambo. Kalau benar, maka terdapat pelanggaran hukum dan etika DPR.
"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR," ujar Habiburokhman.
Pemanggilan Mahfud juga terkait pernyataan medis bahwa Sambo merancang skenario menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI.
"Sementara Menkopolhukam/Ketua Kompolnas di media menyatakan Sambo rancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga Anggota DPR RI," kata Habiburokhman.
(mdk/ray)