Mahfud MD Sebut Salah Entri Data di 101 TPS Tak Untungkan 1 Paslon
"Kesalahan tadi di 101 TPS bukan hanya bukan menguntungkan satu paslon, dua paslon itu sama-sama dapat keuntungan, sama-sama dapat kerugian," kata Mahfud MD.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mendatangi KPU RI bersama sejumlah tokoh lainnya. Kedatangan Mahfud berawal dari keresahan terkait maraknya informasi dugaan kecurangan KPU dalam Pemilu 2019.
Dari hasil tinjauan ke sistem di Kantor KPU, Mahfud menyebut kesalahan input hanya di 101 TPS yang terdiri dari 24 laporan masyarakat dan sisanya hasil koreksi sendiri KPU. Kesalahan input ini, kata dia, tidak hanya menguntungkan salah satu pasangan calon capres-cawapres, tapi kedua paslon.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Apa yang dikabarkan oleh Bahlil Lahadalia terkait pengunduran diri Mahfud MD? Bahlil pun meminta agar seluruh pihak menunggu informasi resmi dari Mahfud apakah benar akan mengundurkan diri atau tidak. "Jadi tunggu saja ya, kalau memang itu benar baru saya kasih tanggapan,"
-
Bagaimana Mahfud MD ingin menularkan ketegasannya? Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,” pungkas Mahfud MD.
-
Kenapa Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU? "Hasil pleno kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Plt Ketua KPU RI, untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan dipilihnya Ketua KPU secara definitif," kata Komisioner KPU August Mellaz dalam konferensi pers, Kamis (4/7).
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang menanyakan kepada Mahfud MD tentang sikapnya? Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Maria Simbolon.
"Kesalahan tadi di 101 TPS bukan hanya bukan menguntungkan satu paslon, dua paslon itu sama-sama dapat keuntungan, sama-sama dapat kerugian. Jadi enggak mungkin terstruktur. Kalau terstruktur, samalah dan di KPU ada datanya yang mana untungkan paslon 01 dan 02 sehingga enggak mungkin terstruktur," jelasnya di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
Mahfud juga menyampaikan tak mungkin ada pemalsuan dokumen seperti C1. Karena dokumen palsu tak akan bisa diloloskan karena dipegang oleh sejumlah pihak.
"Enggak mungkin ada pemalsuan-pemalsuan yang bisa lolos, karena apa? Karena form C1 banyak paslon punya, KPU punya, TPS punya. Kalau ada yang palsu pasti ketahuan, di situ saja caranya nanti. Jadi jangan dibuat seakan KPU melakukan rekayasa terstruktur, sistematis dan masif," paparnya.
KPU, kata dia, memiliki data terkait paslon mana yang diuntungkan dan dirugikan dari kesalahan input data tersebut. Karena itulah dia mengimbau agar semua pihak tetap tenang. "Oleh sebab itu tenang-tenang saja. Kalau ada kesalahan disampaikan," ujarnya.
Dari 101 kesalahan input, 73 merupakan temuan KPU dan 24 temuan masyarakat. KPU pun melakukan koreksi diri secara internal sehingga tak bisa disebut kesalahan itu disengaja dan terstruktur.
"Kami tadi melihat sendiri bahwa server pengelolaan dan seterusnya ada di sini. Bohong kalau bilang ada curang dan orangnya Indonesia sendiri, enggak ada (orang) asingnya saya tadi lihat. Masyarakat tenang, jangan sampai Pemilu, KPU ini dirusak berita hoaks. Nanti semuanya adu data. Kalau perlu mereka yang punya (data) adu data, bandingkan, ini punya kami, itu akan ketahuan juga palsu atau tidak karena sumbernya sama," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU, Arief Budiman menyampaikan, pihaknya menerima dengan tangan terbuka setiap masukan dan catatan dari berbagai pihak. Ini juga akan menjadi semangat bagi jajarannya dari tingkat pusat sampai daerah dalam mengemban tugas.
"Tentu saja kami menerima masukan, catatan agar penyelenggara Pemilu mulai dari tingkat pusat dan bawah tetap teguh menjalankan tugas, tetap profesional, tetap independen dan berpegang teguh pada ketentuan UU," jelasnya.
Baca juga:
Penjelasan KPU Soal Kertas Suara Dibakar di Papua
TKN Sebut Ada Kekeliruan Hitung Suara Kubu Prabowo di Bali dan Yogyakarta
Data Terbaru KPU Jabar: KPPS Meninggal 48 Orang
Fadli Zon Minta Kasus Pembakaran Kotak dan Surat Suara di Puncak Jaya Diusut
Usai Sambangi KPU, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Rekayasa Terstruktur