Mahfud MD: Tidak Ada Pertentangan Antara Melanjutkan dan Perubahan
Mahfud MD menilai tidak ada pertentangan antara mengusung perubahan dengan melanjutkan.
Mahfud MD: Tidak Ada Pertentangan Antara Melanjutkan dan Perubahan
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD menilai tidak ada pertentangan antara mengusung perubahan dengan melanjutkan. Hal itu dia sampaikan saat membedah visi yang dia bawa di Pilpres 2024.
- Saat Mahfud MD Singgung Hawa Nafsu Kekuasaan Sudah Melemah Ingatkan Akhir yang Pahit
- Mahfud MD: Lebih Baik Diasingkan daripada Menyerah Kepada Kemunafikan
- Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
- Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Dia mengatakan, visi yang diusung bersama capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo adalah Indonesia unggul dan Indonesia yang lebih baik.
Atas visi tersebut, banyak pihak yang bertanya apakah untuk menjadi Indonesia unggul program yang dibawa adalah melanjutkan atau perubahan.
Mahfud menilai, bahwa antara melanjutkan dan perubahan tidak tidak ada pertentangan.
"Ada yang bertanya gini, Pak Indonesia unggul itu melanjutkan program pemerintah yang sekarang atau perubahan. Menurut saya tidak ada pertentangan melanjutkan dan perubahan itu," kata Mahfud di Universitas Hasanuddin, Sabtu (13/1).
Mahfud pun menyebut, dalam ajaran agama Islam haruslah memelihara yang lama yang baik dan membangun yang baru kalau ada yang lebih baik.
"Melanjutkan itu harus mengubah juga ndak bisa melanjutkan begitu saja. Mengubah itu tidak bisa begitu mengubah harus ada yang dilanjutkan," ujar dia.
"Jadi tidak usah dipertentang ini apa sih posisinya memperbaharui atau mengubah, melanjutkan ada mengubah ndak ada sama sekali tidak mungkin melanjutkan atau mengubah. Memang harus jalan tengah di dalam kaidah fiqih itu," sambungnya.
Oleh sebab itu, dia dan Ganjar akan mengedepakan visi hukum sebagai panglima untuk kesejahteraan rakyat.
"Oleh sebab itu kalau saya diminta satu pernyataan yang lebih spesifik dari visi itu, adalah ya menjadikan hukum sebagai panglima untuk kesejahteraan rakyat. Panglimanya adalah hukum untuk kesejahteraan rakyat," imbuh Mahfud.